Alasan Tenaga Honorer Diganti PNS Part Time, MenPANRB: Banyak Titipan

Kini baru terungkap alasan pemerintah resmi menghapus staus Tenaga Honorer dan diganti dengan PPPK Paruh Waktu atau PNS Part Time.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
MenPANRB Abdullah Azwar Anas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kini baru terungkap alasan pemerintah resmi menghapus staus Tenaga Honorer dan diganti dengan PPPK Paruh Waktu atau PNS Part Time.

Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Ia mengungkapkan banyaknya titipan agar bisa bekerja di lingkup pemerintahan.

"Kalau bapak/ibu menerima terus (titipan calon pegawai), apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk orang sudah datang, ada ponakan, tetangga, saudara," kata Anas dalam peresmian Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

"Hei apa gunanya kamu jadi bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu,".

Itu godaan-godaan. Yang begini ini nih yang nambah. Akhirnya satu tambah satu bilang "jangan bilang-bilang ya saya titip,".

Akhirnya 50 orang didengar titip semua," jelas Anas.

Tenaga Honorer Dihapus dan Dijadikan PNS Part Time, Jokowi: Jangan Dipecat

Anas pun mengungkapkan kesalahannya ketika pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.

Saat itu, dia tidak begitu mengontrol jumlah tenaga honorer yang akhirnya membludak hingga ribuan.

"Saya dulu ada kekeliruan, saya dulu mendelegasikan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait dengan tenaga-tenaga yang disisipkan di kegiatan. Honorer akhirnya melimpah tidak terkontrol waktu saya di awal (menjadi Bupati Banyuwangi)," ungkapnya.

"Saya tidak pernah cek ke SKPD berapa tenaga honorer untuk membantu peningkatan kerja atau tenaga yang disisipkan di kegiatan.

Ini kadang kegiatannya enggak ada tapi honorernya banyak.

Maka begitu didata jumlahnya ribuan. Karena mengevaluasi kesalahan itulah maka Pak Alex kemudian menyurati.

Untung ada surat dari Kemenpan saat itu mengingatkan tidak boleh lagi ada honorer," sambung Anas.

Usai menerima surat tersebut, Anas memutuskan agar tenaga honorer di Banyuwangi dilakukan seleksi kepegawaian menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved