Operasi Patuh Kapuas 2023, Satlantas Polres Singkawang Tilang Belasan Pengendara

"Jumlah tersebut total keseluruhan hingga hari keempat.," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Kamis 13 Juli 2023.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota Satlantas Polres Singkawang saat melaksanakan Ops Patuh Kapuas 2023 di Jalan Ahmad Yani Kota Singkawang, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang telah menilang 18 Pengendara.

Membenarkan hal tersebut, Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Singkawang, Budi Ristanto mengatakan Roda dua 16 pengendara dan roda empat 2 pengendara.

"Jumlah tersebut total keseluruhan hingga hari keempat.," ucapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak melalui telepon, Kamis 13 Juli 2023.

Budi menjelaskan, untuk 16 pengendara roda dua yang ditilang didominasi pelanggaran Helm dan Knalpot brong.

Untuk Roda empat dengan pelanggaran kepemilikan sim bukan peruntukannya.

"Sim A namun mengendarai truk," ungkapnya.

Sementara untuk teguran sudah dilakukan sebanyak 275.

Seperti kita ketahui, Operasi Patuh Kapuas 2023 dilaksanakan dari tanggal 10 - 23 Juli 2023.

"Dengan sasaran orang, barang dan kendaraan," tutup Budi. (*)

Baca juga: Polres Singkawang Ajak Siswa dan Masyarakat Bersihkan Drainase Kota

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved