Kepsek SMA Negeri 3 Akui Tambah Jam Mengajar Guru Untuk Tambahan Kelas dari Kuota PPDB Jalur Zonasi

Untuk SMA Negeri 3 kata Ikhwan semula hanya menerima 10 kelas lantaran adanya penambahan kuota jumlah kelasnya menjadi 11 kelas.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Kepala Sekolah SMAN 3 Pontianak, Drs. Moh. Ikhwan saat ditemui di ruang kelas SMAN 3 Pontianak, pada Selasa, 11 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Sekolah SMA Negeri 3, Moh Ikhwan mengatakan pihak sekolah akan menambah jam mengajar guru lantaran adanya penambahan kelas untuk mengakomodir calon peserta yang berada di zona sekolah.

Hal ini sesuai arahan gubernur Kalbar, dimana pihak sekolah akan menambah kuota penerimaan peserta didik jalur zonasi. Dimana sebelumnya penerimaan jalur zonasi belum mengakomodir calon peserta didik di sekitar zona.

"Penerimaan peserta didik sudah selesai, sekarang MPLS hari pertama. Dengan penambahan satu kelas artinya terjadi penambahan jam mengajar guru atau menambah SDM, kami menambah jam mengajar," ujar Ikhwan pada Kamis 13 Juli 2023.

Hasil rapat bersama, dilakukan penambahan hampir seluruh sekolah negeri kecuali SMAN 1 yang sudah maksimal kelasnya. Oleh karenanya sesuai kebijakan gubernur, sekolah yang memungkinkan menambah kuota 36 siswa atau satu kelas per sekolah.

Untuk SMA Negeri 3 kata Ikhwan semula hanya menerima 10 kelas lantaran adanya penambahan kuota jumlah kelasnya menjadi 11 kelas. (*)

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Dukung Perdagangan Karbon di Kalbar Melalui Dokumen Rencana Kerja FOLU Net Sink

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved