Penambahan Kuota PPDB SMA di Pontianak, Siswa Akan Gunakan Aula dan Laboratorium Jadi Ruang Kelas
Oleh karenanya, khusus untuk Kota Pontianak, Gubernur Kalbar Sutarmidji memutuskan menambah kuota PPDB jenjang SMA sebanyak 360 peserta.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PLH sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Linda Asniah mengatakan kebijakan kegiatan belajar mengajar di dua waktu, pagi dan sore, untuk jenjang SMA di Kota Pontianak, tidak akan diterapkan.
Hal itu diungkapkannya menanggapi soal penambahan kuota PPDB jenjang SMA di beberapa sekolah di Kota Pontianak.
Diberitakan sebelumnya, jumlah tamatan SMP dan MTs Negeri di Kota Pontianak tahun ajaran 2022/2023 mencapai 12.119 murid.
Sedangkan daya tampung SMA dan SMK Negeri yang ada di Kota Pontianak hanya berkisar 11.500 murid saja.
Itu artinya akan ada kurang lebih 619 anak yang tidak tertampung oleh SMA/SMK Negeri di Kota Pontianak.
Oleh karenanya, khusus untuk Kota Pontianak, Gubernur Kalbar Sutarmidji memutuskan menambah kuota PPDB jenjang SMA sebanyak 360 peserta.
• Dinas Pendidikan Kalbar Siapkan Payung Hukum untuk Tambahan Kuota PPDB SMA 2023 Jalur Zonasi
Penambahan kuota dilakukan di SMA N 2, 3, 4, 5, 6, 8, 9 dan 10, masing-masing ditambah satu rombongan belajar (rombel) yang isinya 36 peserta didik.
Satu sekolah lagi di SMA N 11, ditambah dua rombel dengan 72 peserta didik.
Penambahan kuota tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan dan daya tampung masing-masing sekolah.
"Kalau kebijakan belajar pagi dan sore juga memang tidak akan kita lakukan," ungkapnya, Selasa 11 Juli 2023.
Kata Linda, u tehnisnya nanti proses belajar mengajar akan memanfaatkan ruangan yang sudah tersedia di masing-masing sekolah.
Beberapa ruangan seperti aula dan laboratorium, sementara waktu bisa digunakan sebagai ruang kelas.
Lanjutnya lagi, solusi lain yang mungkin dilakukan adalah dengan menambah sebanyak 2 peserta didik dalam setiap rombel yang sudah ada di masing-masing sekolah.
Sehingga, yang setiap rombel seharusnya diisi oleh 36 menjadi 38 peserta didik.
"Jadi tehnisnya nanti mungkin ada beberapa sekolah yang akan memanfaatkan ruang-ruang yang digunakan untuk seperti aula, kemudian lab yang sementara digunakan untuk ruang belajar juga," jelasnya.
Bupati Kapuas Hulu Menyuarakan Kekurangan Dokter Spesialis di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, Optimalkan Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Polwan Polda Kalbar Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Jadi ke-77 Polwan RI |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankam 15 Pendemo yang Anarkis di DPRD Kalbar, 5 Personel Polisi Terluka |
![]() |
---|
20 Tahun Menjadi Ikon Akomodasi Singkawang, Hotel Dangau Tutup Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.