Kabid PIAK Disdukcapil Sambas Ungkap Ketersediaan Blangko e-KTP Sedikit
Apabila blangko yang tersedia habis maka Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan untuk meminta penambahan blangko ke Dirjen Dukcapil.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muslimin mengatakan ketersediaan blangko KTP elektronik sedikit, Senin 10 Juli 2023.
Muslimin mengatakan, sejauh ini antrian pembuatan KTP elektronik mencapai 16 ribu antrian.
Disdukcapil Sambas sendiri membuka pelayanan dengan membuka antrian mencapai 50 orang setiap hari.
"Setiap hari kami membuka pelayanan pengaduan kita menyiapkan nomor antrian 1 sampai 50 kita layani sesuai dengan nomor antrian itu," kata Muslimin kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.
Terkait dengan pencetakan KTP elektronik, ketersedian blangko di Disdukcapil Sambas hanya berkisar 500 blangko. Ketersediaan blangko jauh lebih kecil dibanding antrian mencapai 16 ribu orang.
Baca juga: Operasi Patuh Kapuas 2023, Kamsel Polres Sambas Bagikan Stiker Edukasi Pengendara
"Maka sampai saat ini blanko tersedia tetapi sangat sedikit. Kurang dari 500 sementara antrian masuk ke Disdukcapil secara keseluruhan 16 ribu antrian," katanya.
Dia mengatakan, apabila blangko yang tersedia habis maka Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan untuk meminta penambahan blangko ke Dirjen Dukcapil.
"Kita akan tetap berusaha meminta Dirjen Dukcapil untuk memenuhi kekurangan blangko yang ada di Kabupaten Sambas. Sampai saat ini kita berusaha bersurat, mudah mudahan dalam waktu dekat ini pimpinan akan ke Dirjen Dukcapil meminta blangko KTP elektronik," ucapnya.
Dia mengatakan, pelayanan Disdukcapil sejauh ini tetap berjalan seperti biasa. Apabila masyarakat mengajukan persyaratan untuk percetakan KTP elektronik dengan telah syarat terpenuhi maka dapat langsung diresi dan dicetak.
"Pelayanan berjalan normal, blangko masih ada, kalau misalnya persyaratan persyaratan ditunjukan oleh masyarakat untuk percetakan KTP elektronik terpenuhi, bagi yang datang langsung, maka kita siap meresi dan mencetak KTP elektronik," tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat tidak menggunakan calo tetapi datang sendiri ke Disdukcapil. "Daftarkan pelayanannya, bertemu ke bagian pengaduan dan jelaskan permasalahannya, semua akan dilayani kalau semua persyaratan clear," harapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Gubernur Kalbar Ria Norsan Apresiasi Penampilan Penari Kalbar di Istana Negara |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Pesan Warga Binaan yang Terima Remisi Jangan Lagi Ulangi Kesalahan Yang Sama |
![]() |
---|
Terluas se Kabupaten Sanggau Kalbar, Inilah Nama 11 Desa di Kecamatan Jangkang |
![]() |
---|
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sekadau, BPBD Kalbar Imbau Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Guru hingga Teman Chelsea Olivia Nonton Siaran Langsung di TV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.