Waspada Rabies

Pemkab Sintang Masih Godok Surat Edaran Soal Rencana Eliminasi Anjing Liar untuk Tekan Kasus Rabies

"Eliminasi akan kita laksanakan mulai tanggal 20 Juli. Kalau sudah divaksin dan ada tandanya, berarti sudah kita anggap aman. Namun tetap kita imbau s

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AGUS PUJIANTO
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, saat ini masih menggodok surat edaran mengenai rencana mengeliminasi anjing liar yang tidak divaksin untuk mencegah penyebaran virus rabies.

"Masih dalam proses. Nanti bentuknya surat edaran bersama yang ditanda tangani bupati, Kapolres, Dandim, ketua DPRD dan ketua DAD kabupaten," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, Senin 10 Juli 2023.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini Preventif dan Responsif Penyakit di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, mulai 20 Juli 2023, anjing liar akan dieliminasi supaya virus rabies dapat ditekan penyebarannya.

Tindakan tegas ini bakal diambil untuk meminimalisir meluasnya gigitan hewan penular rabies.

Wabup Melkianus Sebut Sejumlah Titik Jalan Rusak di Seputau Tiga-Lintas Keladan Akan Diperbaiki

Hingga saat ini, sudah 8 korban meninggal dunia.

"Eliminasi akan kita laksanakan mulai tanggal 20 Juli. Kalau sudah divaksin dan ada tandanya, berarti sudah kita anggap aman. Namun tetap kita imbau supaya tetap dikurung," ujar Martin.

Martin menegaskan, hanya anjing liar dan tidak divaksin saja yang akan dieliminasi.

Namun, sebelum mengeksekusi, teknisnya akan tetap berkomunikasi dengan pemerintah desa dan perangkat adat setempat.

"Jadi hanya anjing liar yang tidak ada tanda vaksin, tidak dikurung itu nanti yang akan kita eksekusi. Itupun nanti prosesnya kita tidak langsung, tentu ada komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa, juga perangkat adat setempat soal teknis eliminasi. Jadi masyarakat tidak perlu takut proses ini, tapi saya imbau masyarakat mengedepankan keselamatan jiwa masyarakat ketimbang anjingnya. Mungkin banyak yang sayang anjingnya tapi juga harus mempertimbangkan jiwa manusia lebih berharga," jelas Martin. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved