PPDB Kalbar

Gubernur Sutarmidji Jawab Keluhan Warga soal PPDB Kalbar 2023 di Pontianak

Sejumlah orangtua dan wali siswa menyambangi kantor dinas pendidikan kalimantan barat, Senin 10 Juli 2023. Mereka datang menyampaikan kluhan soal ppdb

Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan, sistem penerimaan murid baru diatur oleh Menteri Pendidikan.

Daya tampung 1 kelas tak boleh lebih dari 36 dan 1 sekolah tak boleh lebih 36 rombongan belajar," katanya menjawab keluhan warga soal PPDB Online Kalbar 2023, Senin 10 Juli 2023.

Sutarmidji mengatakan, aturan Menteri Pendidikan itu membuat pihaknya susah untuk melakukan penambahan.

"Jadi kite susah nambah," katanya.

Kurang Lebih 30 Anak di Pontianak Timur Tak Lolos PPDB SMA Jalur Zonasi, Orang Tua Ngeluh

Terkait masalah ketiadaan sekolah di beberapa kecamatan di Pontianak, Midji membenarkan hal itu.

"Memang keberadaan sekolah di beberapa kecamatan tak ade, dan ada juga letaknya tak merata," katanya.

"Seperti di Utara, anak Siantan Tengah dan Hulu peluang masuk SMK besar karena ada 2 SMK," katanya.

"Tapi mereka sulit masuk SMA yang jauh. Makanya nanti SMK 8 pindah ke Flora dan SMA 12 pindah ke lokasi SMK 8 Siantan Tengah," katanya.

Untuk pembangunan SMA di Pontianak Tenggara, menurut Midji pihaknya kesulitan lahan.

"Kalau Tenggara, kesulitan lahan. Pernah mau negerikan Santun Untan, tapi belam ada persetujuan Untan," katanya.

Sutarmidji Sebut Kuota PPDB di Sejumlah SMK Negeri Pontianak Masih Tersedia

"Kalau Timurpun lahan yang terbatas," jelasnya.

Sutarmidji menjelaskan, untuk ke depan, sistem penerimaan harusnya dengan tes lewat komputer saja, biar adil.

Terkait penerimaan siswa SMA dan SMK Negeri di Pontianak, Midji menjelaskan bahwa yang tamat SMP dan Tsanawiyah di kota Pontianak ada 12.400 an.

Sementara SMA/K Negeri hanya bisa nampung 4000an siswa.

"Di Pontianak Barat, kelurahan Beliung lebih parah lagi. Penduduk padat sekolah cuma ada 1 SMA dan 1 SMK, numpuk di selatan," katanya.

"Hitungan saya, 5 tahun harus tambah 100 SMA SMK baru, tapi cuma bisa 54. Bukan tak ade duit untuk bangun, tapi karena tak ade gurunye," pungkas Midji.

Tambah Kuota PPDB Jalur Zonasi, Kepsek SMA Negeri 3 : Kami Tambah 1 Kelas

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua atau wali anak di Pontianak menyambangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Senin 10 Juli 2023.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan PPDB jenjang SMA.

Nasib anak-anak mereka sampai saat ini masih belum jelas, karena tidak kunjung lolos PPDB di SMA Negeri yang mereka daftar.

Satu diantara orangtua anak dari Kecamatan Pontianak Tenggara, Rita berharap solusi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kata Rita, di Pontianak Tenggara sampai saat ini masih belum tersedia SMA Negeri.

Sedangkan SMA terdekat berada di kecamatan lain, jaraknya cukup jauh dari Pontianak Tenggara.

Dengan demikian, otomatis banyak para anak di Pontianak Tenggara yang gagal lolos PPDB jalur zonasi.

"Di Pontianak Tenggara tidak ada SMA Negeri," ucapnya kepada wartawan.

Dirinya pun berharap, jarak zonasi antara rumah dengan sekolah diperluas.

Sehingga anak-anak yang rumahnya jauh dari SMA Negeri memiliki peluang sama untuk lolos PPDB jalur zonasi.

"Mohon Gubernur Kalbar, agar zonasi dari Pontianak Tenggara agar ditambah," harapnya.

"Kami mohon petunjuk saran Gubernur agar warga dari Pontianak bisa masuk ke SMA Negeri," lanjutnya.

Rita melanjutkan, sebelumnya, dirinya telah mendaftarkan anaknya di tiga SMA Negeri yang ada di Kota Pontianak.

Namun, baik melalui jalur zonasi maupun prestasi, tiga-tiganya tidak lolos.

"Saya sudah mendaftarkan anak di tiga sekolah baik jalur zonasi dan prestasi. Anak saya mendaftar di SMA 3, 7 dan 10. Tiga-tiganya ditolak," ungkapnya.

"Jalur prestasi anak saya nilainya 87,59 di SMA 3 pun tak lolos," lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Rita lagi, ketika menjawab keluhan para orang tua, Disdikbud Kalbar mengaku hanya menjalankan sistem yang telah ditentukan.

Disdikbud tidak memiliki kewenangan lebih jauh, dan hanya bisa bisa menunggu keputusan selanjutnya dari Gubernur Kalbar.

"Tanggapan dinas, hanya sebagai bawahan, bisa membantu semampunya saja dan tergantung Gubernur," kata Rita.

Sementara jika harus memasukkan anaknya ke SMA Swasta, Rita bilang, penghasilan keluarga tidak mencukupi biaya sekolah yang cukup tinggi.

"Kalau ke SMA Swasta karena biaya besar. Penghasilan tak mencukupi," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved