Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ketua Pengadilan Agama Pontianak Norhayati, Punya Tanah dan Bangunan di Palangkaraya

Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Norhayati tercatat pernah menjadi Ketua Pengadilan Agama di Palangkaraya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Norhayati 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data Harta Kekayaan Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Norhayati dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Norhayati tercatat pernah menjadi Ketua Pengadilan Agama di Palangkaraya.

Sebagai pejabat publik, Norhayati diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Intip Data Harta Kekayaan Terbaru Jarot Winarno Bupati Sintang, Punya Aset di Luar Negeri

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 9 Juli 2023, Norhayati tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikannya pada 2 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Norhayati tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.659.007.580.

Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

Norhayati memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Kapuas, Banjar Baru, hingga Palangkaraya.

Untuk alat transportasi dan mesin, Norhayati melaporkan jika ia punya sebuah mobil dan dua sepeda motor.

Norhayati juga memiliki Harta Bergerak lainnya senilai Rp. 191 juta.

Baca juga: Nihil di 3 Daerah, Mari Intip Berapa Harta Kekayaan Kapolres se-Kalimantan Barat

Berikut Rincian Harta Kekayaan Norhayati

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.233.000.000

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved