Kekayaan Pejabat

Nihil di 3 Daerah, Mari Intip Berapa Harta Kekayaan Kapolres se-Kalimantan Barat

Melansir dari laman e-LHKPN, ada tiga daerah atau tiga Kapolres yang data Harta Kekayaanya tidak ditemukan.

Kolase Tribun Pontianak
3 Kapolres di Kalimantan Barat. Berurutan dari kiri Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo (paling kiri) Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto (tengah),dan Kapolres Sekadau AKBP Suyono. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan para Kapolres di Kalimantan Barat.

Harta Kekayaan pejabat termasuk untuk Kapolres di Kalimantan Barat dapat diakses dengan mudah dan transparan.

Pasalnya Harta Kekayaan para Kapolres dapat ditemukan dalam laman e-LHKPN.

Pejabat sendiri diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya secara rutin pertahun.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Terbaru Sebastianus Darwis Bupati Bengkayang, Meningkat Rp 1,1 Miliar Setahun

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Melansir dari laman e-LHKPN, ada tiga daerah atau tiga Kapolres yang data Harta Kekayaanya tidak ditemukan.

Tiga daerah itu adalah Kayong Utara yang dipimpin AKBP Achmad Dharmianto, Sambas yang dipimpin AKBP Sugiyatmo dan Sekadau yang dikomandani AKBP Suyono.

1. Bengkayang, AKBP Bayu Suseno, KLIK DISINI

AKBP Bayu Suseno tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 744.000.000.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebanyak Rp. 166.000.000.

AKBP Bayu Suseno mempunyai tanah dan bangunan di Semarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved