Kekayaan Pejabat

Intip Data Harta Kekayaan Terbaru Jarot Winarno Bupati Sintang, Punya Aset di Luar Negeri

Baik berupa aset tanah dan bangunan hingga Kas dan setara Kas, tak ada yang bertambah maupun berkurang.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto Bupati Sintang, Jarot Winarno 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan terbaru Jarot Winarno Bupati Sintang dalam artikel ini.

Jarot Winarno merupakan Bupati Sintang dua periode.

Sebelum menjadi Bupati, pria berpostur jangkung ini juga pernah menjadi Wakil Bupati.

Sebagai pejabat publik, Jarot Winarno diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Nihil di 3 Daerah, Mari Intip Berapa Harta Kekayaan Kapolres se-Kalimantan Barat

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 9 Juli 2023, Jarot Winarno tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikan Jarot Winarno pada 29 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ternyata tak ada pergerakan di data Harta Kekayaan Jarot Winarno.

Baik berupa aset tanah dan bangunan hingga Kas dan setara Kas, tak ada yang bertambah maupun berkurang.

Pria kelahiran 22 Januari 1960 ini tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 7.880.000.000.

Jarot Winarno juga memiliki tanah dan bangunan di luar negeri yakni Malaysia senilai Rp. 2 Miliar.

Selain tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin juga jadi penyumbang nilai Harta Kekayaan Jarot Winarno.

Ia mempunyai kendaraan roda empat berupa Nissan Livina dan hingga Toyota Fortuner.

Baca juga: Maju Bakal Calon Bupati Kubu Raya 2024, Berapa Harta Kekayaan Rusman Ali?

Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani berita acara tiga tuntutan anggota BPD se Kabupaten Sintang. Jarot memastikan akan memperjuangkan tiga tuntutan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Sintang, Senin 22 Mei 2023.
Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani berita acara tiga tuntutan anggota BPD se Kabupaten Sintang. Jarot memastikan akan memperjuangkan tiga tuntutan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Sintang, Senin 22 Mei 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved