BPKP Kalbar Gelar Workshop di Landak Upayakan Akuntabilitas Peningkatan Pengelolaan Kuangan

“Untuk itu, DPD RI terus mendukung dana desa dan bahkan mendorong untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar di dalam APBN”, ujar Sukiryanto.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Pada Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu, 5 Juli 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Pada Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu, 5 Juli 2023.

Workshop tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, dengan narasumber Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto, Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Supriadi, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ulil Albab, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Ayi Riyanto.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto, yang paparannya mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BPKP dan DPD dalam hal pengawasan dana desa.

“Untuk itu, DPD RI terus mendukung dana desa dan bahkan mendorong untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar di dalam APBN”, ujar Sukiryanto.

Senada, Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Supriadi, mengatakan ini merupakan suatu kegiatan yang sangat strategis yang diangkat oleh BPKP untuk menyampaikan apa yang sudah dicapai dan apa yang harus dilakukan ke depan.

Gempa Bumi M 2.6 Kembali Mengguncang Kecamatan Air Besar Landak, Sudah 4 Kali Dalam Setahun

Pemanfaatan dana desa itu harus cermat, efisien, kreatif, dan inovatif.

“Tadi disampaikan Pak Sukiryanto dimungkinkan ke depan untuk penambahan anggaran dana desa melalui APBN, apakah kita siap dengan proses-proses yang akan kita lakukan, maka evaluasi ini penting menurut saya, kita sebagai pelaksana ujung tombak pemerintahan desa maupun juga dari kementerian sektoral terkait di pusat khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama dengan BPKP selaku pengawas pembangunan nasional”, ujar Supriadi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ulil Albab, mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa dimaksudkan untuk mengatasi masyarakat miskin, terutama yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.

Menurut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Ayi Riyanto, penggunaan dana desa berdasarkan arahan Presiden Jokowi di dalamnya harus mengelola, memanfaatkan, dan merealisasikan dana desa sebaik mungkin.

Ayi Riyanto, berharap pengelolaan yang dilakukan berbasis teknologi informasi, karena apabila tidak dengan sistem online maka pengawasan agak sulit dilakukan.

Dengan demikian, Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES) yang akan dilakukan oleh APIP bisa dijalankan.

Setiap APIP atau BPKP punya cara mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, bisa lewat consulting atau assurance.

Diharapkan dari penyelenggaraan workshop ini, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Landak dapat dikelola dengan baik dengan upaya-upaya pembinaan aparatur desa yang berkualitas.

Koordinasi yang efektif antara OPD Teknis di tingkat kabupaten dengan kecamatan dan desa sangat diperlukan dalam proses ini, melalui prosedur dan pengaturan yang tepat.

Dengan demikian akan tercipta harmonisasi pembangunan di Kabupaten Landak.

Selain itu, penyelarasan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa dengan kebijakan yang berlaku, akan turut menciptakan sinergitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Landak. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved