Dorong Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Gubernur Sutarmidji : Untuk Anak Cucu

Tak hanya jangka pendek, untuk jangka panjang kata Midji hak kekayaan intelektual penting didaftarkan setidaknya untuk anak cucu.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 yang digelar Kemenkumham di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 5 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mendorong baik pelaku UMKM maupun masyarakat yang memiliki kekayaan intelektual untuk mendaftarkan nama atau mereknya.

Tak hanya jangka pendek, untuk jangka panjang kata Midji hak kekayaan intelektual penting didaftarkan setidaknya untuk anak cucu.

"Kalaupun pengembangan tidak sekarang setidaknya untuk anak cucu kedepan, jangan kita berfikir meninggalkan harta itu dalam bentuk property atau nominal uang dan sebagainya tapi kekayaan intelektual itu jauh lebih besar," ujarnya saat Launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 yang digelar Kemenkumham di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 5 Juli 2023.

Melalui hak kekayaan intelektual ini kata Midji tentunya ada perlindungan hukum hasil hak cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung didalamnya, perlindungan terhadap aset berharga yang dipunyai perorangan maupun kelompok, mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Baca juga: Indomaret di Jalan Trans Kalimantan Dibobol Maling, Brangkas Besi Terlepas Dari Tempatnya

"Alhamdulliah kegiatan ini bisa dilaksanakan dan saya mungkin 10 atau 15 Tahun yang lalu sudah mendorong untuk perlindungan hak intelektual. Jadi hak kekayaan intelektual ini Pemerintah Daerah harus betul-betul terus mensosialisasikannya dan jangan sampai nanti yang menciptakan atau lahir disuatu wilayah tapi mendaftarkan orang luar negeri. Contoh misalnya yang didaftarkan di UNESCO itu banyak sekali budaya-budaya Indonesia oleh Malaysia, tidak bisa disalahkan karena memang komunitasnya ada disana dan siapa yang duluan mendaftarkan," jelasnya.

Orang nomor satu di Kalimantan Barat juga menyampaikan bahwa musik sape yang berasal dari Kapuas Hulu untuk di data dalam kekayaan Intellectual Property Clinic.

"Provinsi sudah menjadikannya sebagai icon sovenir dan musik sape itu sudah sampai ke Spanyol, kemudian pernah tampil di Ceko dan sering tampil di Eropa. Ke unikan dari musik sape itu sendiri terus kita tampilkan," ungkapnya. (*)

Wako Edi Kamtono Siap Sambut Lawatan 20 Jurnalis Sarawak Malaysia ke Pontianak

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved