Terbaru, Daftar Obat Tradisional Ilegal Beredar di Pasaran Hasil Temuan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 8 jenis obat tradisional ilegal yang masih beredar dan dijual di masyarakat.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPOM
Logo BPOM terbaru. Terbaru! Daftar Obat Tradisional Ilegal Beredar di Pasaran Hasil Temuan BPOM Resmi Diumumkan. 

Sementara obat tradisional yang mengandung BKO seperti Fenilbutazon, Deksametason, dan Parasetamol. Fenilbutazon dapat menyebabkan gejala sebagai berikut:

- Mual
- Muntah,
- Ruam kulit
- Penimbunan cairan
- Perdarahan lambung
- Reaksi hipersensitivitas
- Hepatitis
- Gagal ginjal.

Di sisi lain, kandungan Deksametason juga dapat menyebabkan moon face, retensi cairan dan elektrolit, hiperglikemia, glaukoma (tekanan dalam bola mata meningkat), gangguan pertumbuhan, osteoporosis, daya tahan terhadap infeksi menurun, miopati (kelemahan otot), lambung, dan gangguan hormon.

Adapun Parasetamol dapat menyebabkan kerusakan hati pada penggunaan jangka panjang dan dosis besar, serta reaksi hipersensitivitas.

Imbauan BPOM

Terkait temuan obat tradisional ilegal itu, BPOM mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi atau peredaran obat dan makanan ilegal di lingkungannya.

Masyarakat bisa melapor melalui: Contact Center HALOBPOM 1500533 Balai Besar/Balai POM Loka POM setempat Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus waspada dan membekali diri menjadi konsumen cerdas.

Salah satunya dengan membeli dan memperoleh obat tradisional dari sarana penjualan yang tepat dan terpercaya.

BPOM Jamin Semua Produk Obat Sirup Produksi PT Lapi Laboratories Aman Konsumsi

Untuk pembelian online, dapat dilakukan melalui platform elektronik yang tepat, dipercaya atau yang berizin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Jangan lupa untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan/atau mengonsumsi obat dan makanan.

Di samping itu, BPOM juga mendorong pelaku usaha untuk memastikan produk obat tradisional yang dihasilkan merupakan produk yang memenuhi kriteria keamanan, manfaat, dan mutu.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved