Info Stimulus

Jelang Pencairan Bansos Tahap 3 Tahun 2023, Cara Buat Pengaduan Jika Terkendala Pencairan Bansos!

Sebelum mendapatkan Bansos  PKH dan BPNT tahun 2023 ini, nama kalian wajib sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Uang Tunai dan Aplikasi Cek Bansos yakni aplikasi pengecekan Bansos-Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuat pengaduan apabila proses pencairan Bansos mengalami kendala, khususnya memasuki tahap 3 tahun 2023. 

Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.

Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.

* Pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210.

Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.

* Kedua adalah melalui situs lapor.go.id.

Langkahnya, buka situsnya tersebut dan pilih klasifikasi laporan yang pengaduan.

Lalu, tulis judul laporan permasalahan yang dialami secara singkat di bagian Judul Laporan Anda.

Setelah mengisi judul, tulis mengenai permasalahan yang dialami di bagian Isi Laporan Anda.

Setelah mengisi laporannya:

- Isi tanggal kejadian dan lokasi kejadian

- Isi juga instansi tujuan

- kategori laporan, dan lampiran bila diperlukan. 

Itulah tadi cara mengetahui apakah anda menjadi bagian dari penerima Bansos tahun 2023 dari komponen PKH atau BPNT, Dilengkapi dengan cara membuat pengaduan apabila mengalami kendala dalam proses penyaluran Bansos.

Semoga bermanfaat. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved