Info Stimulus

Akses Faskes Gratis Iuran BPJS Kesehatan 2023, Cek Syarat dan Cara Daftar PBI Jaminan Kesehatan!

Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
PBI BPJS Kesehatan gratis Faskes Jaminan Kesehatan-Berikut cara daftar sekaligus syarat menerima Bansos PBI BPJS Kesehatan sebagai upaya memperioleh jaminan kesehatan nasional berupa gratis biaya iuran perbulan. 

1. Kemungkinan Dinas Sosial Kabupaten/Kota menonaktifkan penerima karena dinilai tidak layak.

2. Kemungkinan terdeteksi data BPJS Kesehatan ganda, misal NIK digunakan orang lain atau NIK dan No KK di database BPJS berbeda dengan catatan admin.

3. Kemungkinan berpindah segmen kepesertaan JKN, misal status kepesertaan JKN berubah jadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

4. Kemungkinan dinonaktifkan oleh sistem, misal memiliki Bayi Baru Lahir dari peserta PBI aktif tapi tidak segera dilaporkan ke Dinas Sosial dalam waktu 3 bulan.

5. Kemungkinan pemilik kartu meninggal.

Demikian informasi lengkap tentang syarat daftar BPJS PBI Jaminan Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas kesehata gratis dari pemerintah. 

Semoga bermanfaat. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved