Konsultasi ke Biro Organisasi Setda Provinsi, Komisi DPRD Sambas Evaluasi SOPD

Konsultasi wakil rakyat Kabupaten Sambas itu, disambut langsung Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar,

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD SAMBAS
DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin 3 Juli 2023. Kunker dalam rangka konsultasi memperoleh informasi, saran dan masukan tentang Evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin 3 Juli 2023.

Kunker dalam rangka konsultasi memperoleh informasi, saran dan masukan tentang Evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

"Konsultasi diikuti lintas komisi DPRD Kabupaten Sambas, ada Komisi I, Komisi 2 dan Komisi 4," ujar Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Konsultasi wakil rakyat Kabupaten Sambas itu, disambut langsung Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Chasmiati SIP MSi dan jajarannya.

Jajaki Kabupaten Sambas, Duta Besar Seychelles Nico Barito Ajak Kembangkan Potensi Pesisir Paloh

Lerry Kurniawan Figo mengatakan Evaluasi SOPD Pemerintah Daerah idealnya dapat dilaksanakan dua tahunan. Hasil evaluasi DPRD Sambas sendiri, lanjut dia, dilakukan agar Pemda kedepannya dapat mencoba melakukan perubahan nomenklatur SOPD.

"Terkait amanat regulasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol kita, saat ini masih kantor, kedepannya sudah harus kita canangkan untuk menjadi Badan," ungkap Lerry Kurniawan Figo.

Hasil Evaluasi lain yakni tentang bidang Sosial, yang dikatakan Ketua Komisi I, memiliki beban kerja yang sangat besar. Sekarang ini sebut dia, Dinas Sosial bergabung dengan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa.

"Baik sosial maupun pemberdayaan masyarakat dan desa sama-sama memiliki beban kerja yang besar dan tipeloginya masuk kategori A, sehingga struktur idealnya memang sosial dapat berdiri sendiri," ungkap Figo.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari mengatakan, konsultasi ke Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, memberikan banyak tambahan data dan informasi. Kata dia, hasil itu perlu mendapat perhatian bersama dan ditindaklanjuti.

"Selain urusan kesbangpolinmas, urusan sosial, hasil konsultasi kita ke Biro Organisasi, urusan pengelolaan perbatasan harus mendapatkan atensi yang sama," katanya.

Dia menjelaskan Kabupaten Sambas mempunyai dua titik lintas perbatasan yakni di Sajingan Besar dan Paloh. Sehingga pengelolaannya kata dia harus baik dan berdampak positif.

"Karena kita punya dua titik perbatasan, di Sajingan maupun Paloh. Bagaimana ini dapat dikelola dengan baik dan berdampak baik pula untuk kemajuan bersama. Sehingga kehadiran Badan Pengelola Perbatasan level Kabupaten, perlu di analisa lagi dengan lebih baik," harap Anwari. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved