Public Service

Cara Mendapatkan Sertifikasi Mengemudi yang Dijadikan Syarat Baru Saat Membuat SIM 2023!

Masyarakat yang ingin membuat SIM baru, kini diharuskan mempunyai sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi terlebih dahulu.

|
Editor: Peggy Dania
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Gambar SIM C dan SIM A setelah lulus ujian tes. Pelajari soal-soal ujian teori sim agar lolos saat pengajuan pembuatan-Berikut ini penjelasan mengenai cara mendapatkan sertifikasi mengemudi yang dipersyaratkan dalam membuat SIM baru tahun 2023. 

Dalam hal ini, berarti sudah jelas bahwa peraturan baru ini hanya berlaku bagi pembuatan SIM A.

Dimana kategori kendaraan merupakan Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram untuk mobil penumpang perseorangang dan atau mobil pengangkut barang perseorangan.

Adapun tujuan aturan baru ini untuk memastikan para pengendara mampu memahami dan menguasai bagaimana cara mengemudi yang baik di jalan raya, termasuk menguasai arti dari rambu-rambu lalu lintas. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved