Khazanah Islam

Bolehkah Daging Kurban Dimakan Sendiri? Berapa Kg Batasannya? Ini Dalilnya dalam Alquran dan Hadist

Terdapat beberapa Dalil yang menjadi rujukan bolehnya makan daging dari hewan kurban sendiri tersebut. Baik dalam Alquran maupun Hadist Rasulullah SAW

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
YASIN AKGUL / AFP
Inilah hukum makan daging kurban dari hewan kurban sendiri. Selengkapnya di artikel ini, Kamis 29 Juni 2023 

"Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 27-28)

Sementara dalam Dalil Hadist Rasulullah Nabi Muhamamd SAW disebutkan:

إذا ضحى أحدكم فليأكل من أضحيته

Artinya:

“Jika salah seorang di antara kalian berqurban, makanlah dari hasil kurbannya.” (HR. Ahmad)

Dengan 2 Dalil ini, beberapa Ulama bahkan berpendapat bahwa Sunnah bagi Shohibul Qurban atau orang yang berkurban untuk 'mencici' daging kurbannya.

Hal itu dianggap sebagai ibadah .

Lantaran diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah Nabi Muhammad SAW .

Meskipun diperbolehkan juga apabila hendak menyedekahkan seluruhnya kepada orang lain yang membutuhkan .

Adapun batasanya,beberapa pendapa menyebutkan adalah 1/3 dari keseluruhan daging hewan kurban tersebut.

Semoga menjawab pertanyaan seputar apakah boleh atau tidak makan daging dari hewan kurban sendiri ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved