Khazanah Islam
Bolehkah Daging Kurban Dijual? Inilah Hukumnya dalam Fiqih Islam dari Tinjauan 4 Mazhab
Banyaknya hewan kurban yang dipotong dan dibagikan, membuat beberapa orang mungkin mendapatkan kelimpahan daging hewan dalam 1 hari! Bolehkah dijual ?
Terkait hal ini, Jumhur Ulama menetapkan hukum menjual daging kurban adalah haram .
Baik itu dagingnya, kepala, bahkan jikapun itu adalah kulitnya.
Dengan demikian, mayoritas Ulama dari 4 Mazhab berpendapat hal itu tidak diperbolehkan .
Satu di antaranya adalah daging kurban adalah sesuatu yang diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT .
Dan dibagikan kepada sesama , terutama kepada kalangan orang yang membutuhkan .
• Kurban Unta untuk Berapa Orang ? Berapa Harga per Ekornya di Indonesia ? Cek Regulasi Ini
Dalam sebuah Hadist disebutkan bahwa satu hari , Rasulullah Nabi Muhammad SAW pernah berkata bahwa siapapun yang menjual kulit dari hasil sembelih hewan kurban, maka tak ada ibadah kurban baginya.
Bagaimana dengan pendapat lain tentang menjual daging kurban ?
- Mazhab Maliki :
Tidak boleh atau haram.
Seluruhnya harus dimanfaatkan atau disedekahkan
- Mazhab Syafii:
Haram.
Hewan kurban adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT.
Sehingga tidak diperkenankan untuk dijual.
• Begini Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam dari Juleha Masjid Al Amiin Pontianak
daging
kurban
dijual
hukum
Fiqih
Islam
Mazhab
Idul Adha
1444 H
Lebaran Haji
2023
sapi
kambing
ibadah
Allah SWT
Hadist
Rasulullah
Nabi Muhammad
AMALAN Malam Maulid 12 Rabiul Awal Mulai Baca Alquran Hingga Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
BACAAN Niat Shalat Jumat Perdana Bulan Rabiul Awal 1447 Hijriah Lengkap Keutamaan Shalat Jumat |
![]() |
---|
CONTOH dan Struktur Proposal Pengajuan Kegiatan Keagamaan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CONTOH Naskah Pidato Kegiatan Keagamaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
CIRI-Ciri Kematian Khusnul Khotimah Lengkap Amalan Doa Diberikan Kematian Paling Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.