Khazanah Islam

Apakah Hari Tasyrik Boleh Berhubungan Intim Suami Istri ? Apa Hukumnya? Simak Ulasan Berikut Ini

Apakah pada Hari Tasyrik tersebut diperbolehkan pasangan suami istri melakukan aktivitas Berhubungan Intim ?

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
YASUYOSHI CHIBA / AFP
Inilah hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Hari Tasyrik . Selengkapnya di ulasan seputar Idul Adha 2023 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji saban tahunnya, ada yang dikenal dengan istilah Hari Tasyrik.

Lantas, apa itu Hari Tasyrik ?

Apakah pada Hari Tasyrik tersebut diperbolehkan pasangan suami istri melakukan aktivitas Berhubungan Intim ?

Apa hukum Berhubungan Intim di Hari Tasyrik tersebut?

Apa pula Dalil yang menjadi dasarnya?

1/3 Daging Kurban Berapa Kilo ? Bolehkan Seluruhnya Disedekahkan kepada Fakir Miskin ? Ini Dalilnya

Nah, selengkapnya simak ulasan Khazanah Islam Tribun Pontianak , Kamis 29 Juni 2023 berikut ini:

# Hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Hari Tasyrik

Sebagai informasi, yuk pahami dulu apa itu Hari Tasyrik .

Dalam Fiqih Islam , Hari Tasyrik adalah 3 hari setelah Hari Raya Idul Adha .

Yakni tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah .

Bolehkah Daging Kurban Dimakan Sendiri? Berapa Kg Batasannya? Ini Dalilnya dalam Alquran dan Hadist

Dengan Hari Raya Idul Adha atau Lebaran Haji jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 hari ini,maka Hari Tasyrik akan dimulai pada Jumat 30 Juni 2023 Besok .

Dan Hari Tasyrik terakhir pada Minggu 2 Juli 2023 nanti.

Secara Bahasa , Imam An Nawawi dalam Kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan disebut Hari Tasyrik karena pada hari tersebut, Umat Muslim berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari .

Pada zaman dulu, daging hewan kurban yang telah dipotong dijemur di bawah terik matahari.

Agar bisa bertahan dan tidak membusuk .

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved