Info Stimulus

Update Bansos Dicairkan Juli 2023, Komponen BPNT dan PKH Mulai Tahap 3 Cair Hingga September!

Penyaluran Bansos akan terus berlangsung tahap 3 bulan Juli hingga September 2023.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Petugas Kantor Pos memberikan dana berupa uang tunai bantuan sosial kepada KPM-Berikut ini informasi update pencairan Bansos BPNT dan PKH tahap 3 yang mulai dicairkan sesuai jadwal bulan Juli hingga September 2023 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial tahun 2023 dari pemerintah masih terus disalurkan dan dinantikan oleh masyarakat.

Penyaluran Bansos akan terus berlangsung tahap 3 bulan Juli hingga September 2023.

Hal tersebut berdasarkan jadwal yang telah tersusun oleh Kementerian Sosial disetiap tahun.

Ada dua Bansos  yang akan dicairkan mulai tahap 3 bulan Juli 2023 yaitu Bansos

Yakni Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Bansos  Program Keluarga Harapan (PKH).

Pencairan dilakukan oleh pemerintah secara bertahap di beberapa daerah melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

3 Komponen Penerima Bansos Tahun 2023, Selanjutnya Petugas Mendata Penerima Bantuan Khusus Lansia!

Jadwal pembagian Bansos pertahap sepanjang tahun 2023

Tahap 1: Januari-Februari-Maret 2023

Tahap 2: April-Mei-Juni 2023

Tahap 3: Juli-Agustus-September 2023

Tahap 4: Oktober-November-Desember 2023

Apabila pada bulan Juli 2023 Bansos belum juga cair, masyarakat tidak perlu khawatir, karena tahap 3 sendiri proses pencairannya dilakukan dalam rentang bulan Juli-September 2023.

Adapun nominal yang diterima tiap keluarga KPM masing berbeda. Berikut nominal bantuan PKH yang cair tahap 3 pada Juli 2023:

Dua  Bansos  tersebut masih terus disalurkan kepada calon penerima manfaat yang telah memenuhi ciri-ciri dan persyaratan yang ditetapkan.

Diimbau kepada semua KPM untuk tetap sabar menunggu sampai proses pencairan dapat merata dilakukan dengan tetap memantau melalui cekBansos .kemensos.go.id untuk pengecekan nama penerima.

Benarkah Bansos PKH Tahap Tiga 2023 Akan Cair? Catat Jadwal Pencairannya!

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved