Kekayaan Pejabat

Masih Punya Hutang Rp 3 Miliar, Segini Data Harta Kekayaan Terbaru Ridwan Kamil

9 bidang tanah yang dilaporkan Kang Emil diantaranya adalah hibah dengan akta yang ada di Bandung.

Dok. Prokopim Mempawah
Bupati Mempawah, Erlina, saat berfoto bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada kegiatan peluncuran sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan Rakornas BUMDes, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 20 Desember 2021. Cek harta kekayaan Ridwan Kamil dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

Pria bernama Mochamad Ridwan Kamil ini lebih akrab disapa Kang Emil.

Kang Emil menjadi populer selain karena dinilai sebagai politisi yangramah dan mudah diterima masyarakat.

Sebelum jadi orang nomor 1 di Jawa Barat, Ridwan Kamil pernah menjadi Wali Kota Bandung.

Sebagai pejabat publik, Ridwan Kamil pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Pelaporan berbentuk LHKPN tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Gubernur Kalbar 2024, Ada yang Jumlahnya Berkurang Hingga Rp 1 MIliar

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Melansir dari e-LHKPN, Ridwan Kamil tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaanya.

Teranyar diserahkannya pada 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ridwan Kamil mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 23.764.704.258.

Jumlah total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Kang Emil yang tercatat Rp. 3.478.241.663.

Sebagian besar penyumbang Harta Kekayaannya Kang Emil adalah aset berupa tanah dan bangunan.

9 bidang tanah yang dilaporkan Kang Emil diantaranya adalah hibah dengan akta yang ada di Bandung.

Untnuk alat transportasi dan mesin, ia melaporkan kendaraan roda dua hingga roda empat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved