Cara Vaksin Booster dan Pengobatan Tetap Gratis di Aturan Baru Masa Endemi Diumumkan Jokowi
Simak cara mendapatkan vaksin Booster dan pengobatan gratis di aturan baru masa Endemi yang resmi diumumkan Presiden Jokowi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mendapatkan vaksin Booster dan pengobatan gratis di aturan baru masa Endemi yang resmi diumumkan Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan akhir dari status pandemi Covid-19 di Indonesia dan akan memasuki endemi sejak Rabu 21 Juni 2023.
"Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki endemi," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 21 Juni 2023).
Ada berbagai pertimbangan di balik pencabutan status pandemi di Indonesia.
Salah satunya adalah angka kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil.
• Masyarakat Mulai Dipaksa Bayar Vaksin Booster Rp 100 Ribu Per Dosis Setiap 6 Bulan Sekali
Bahkan, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi virus corona.
Dengan pencabutan status pandemi ini, apakah vaksin Covid-19 akan tetap gratis?
Vaksin masih gratis
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini vaksinasi virus corona masih tetap gratis dan dijamin Pemerintah.
"Kemudian, kebijakan selanjutnya akan diatur Pemerintah," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 22 Juni 2023.
Oleh karena itu dia meminta masyarakat yang belum melaksanakan suntik vaksin hingga dosis kedua untuk segera vaksin di gerai vaksinasi terdekat.
Menurut Wiku, vaksinasi Covid-19 penting menjaga imunitas dan mempertahankan herd immunity di masyarakat.
"Ke depan, tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular Covid-19," jelas dia.
• Aturan Baru Pakai Masker saat Melakukan Perjalanan Libur Lebaran Idul Adha Resmi Diumumkan Kemenhub
Perawatan Covid-19
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga memastikan, Pemerintah masih akan menanggung biaya perawatan Covid-19 bagi warga tak mampu melalui BPJS Kesehatan.
Anggota Polres Singkawang AIPDA Irvan Raih Bintang Kemanusiaan dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pemkab Sanggau Intensifkan Pemberian Vaksin Anti Rabies, Tersedia 18 Ribu Dosis |
![]() |
---|
DAFTAR 141 Tokoh Penerima Penghargaan Presiden Prabowo dari Bahlil Lahadalia Hingga Benjamin Sueb |
![]() |
---|
Wabup Sintang Minta Apdesi Dukung Asta Cita Presiden, Targetkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Wapres Gibran Disambut Hangat di Mempawah, Bupati Erlina Harapkan Percepatan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.