Kasus Bayi yang Diduga Dibunuh Ibu Kandung Masih Dalam Proses di PPA Polres Landak

Pada saat itu RPA melahirkan bayinya di sungai, merasa takut dan warga pada berdatangan mencarinya. RPA lalu melarikan diri dari sungai.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Sengah Temila
Kondisi bayi saat dilakukan oleh TKP, pada Minggu 25 Juni 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain/pembunuhan bayi yang baru dilahirkan oleh Ibu Kandungnya, di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak,Provinsi Kalimantan Barat, terus bergulir, kini ditangani langsung oleh Polres Landak.

Sebelumnya diketahui warga di Desa Banying Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang baru dilahirkan pada Senin 26 Juni 2023 malam.

Kejadian itupun dilaporkan masyarakat ke Polsek Sengah Temila, dan segera ditindaklanjuti dengan menemukan bahwa korban sengaja ditinggalkan sang Ibu berinisial RPA(23) setelah beberapa saat dilahirkan di sungai dekat rumah keluarga korban.

Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono, mengatakan sekitar pukul 19.00 wib, sehabis makan malam, RPA merasa sakit perut dan mau buang air besar, kemudian menuju ke sungai dengan kondisi hujan deras.

Pada saat itu RPA melahirkan bayinya di sungai, merasa takut dan warga pada berdatangan mencarinya. RPA lalu melarikan diri dari sungai, dan warga akhirnya melihat bayi yang telah lahir dalam kondisi meninggal dunia.

"Kami sudah mengamankan ibu kandungnya dan dibawa ke RSUD Landak untuk dilakukan perawatan karena baru saja melahirkan. Sekarang kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Landak," pungkas Ipda Yulius Kartono. (*)

Baca juga: Ibu Muda di Sengah Temila Landak Nekat Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan, Polisi Ungkap Kronologi

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved