Hanya Gunakan NIK, Nuraini Rasakan Mudahnya Berobat di Masa Kini

Saat ini, peserta dapat dengan mudah hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Nuraini (45) Peserta Penerima Bantuan Iuran JK (PBI JK). 

Selain itu, KIS Digital juga berfungsi untuk memudahkan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan baik dari segi informasi layanan kesehatan, pengurusan atau perubahan administrasi, bahkan hingga penyampaian aduan melalui fitur tersebut. Sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

"Saya baru tau ternyata banyak sekali kebijakan maupun program inovasi terbaru BPJS Kesehatan. Kebijakan-kebijakan ini juga sangat mudah diakses sehingga menurut saya sayang sekali apabila harus dilewatkan dan tidak digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kesehatan harus dijaga, karena ini adalah aset untuk masa depan," ungkap Nuraini.

Nuraini juga berterimakasih kepada BPJS Kesehatan, ia berharap agar BPJS Kesehatan tetap dapat mengembangkan inovasi-inovasi terbaru khususnya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya kepada masyarakat menengah ke bawah seperti dirinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved