Ibadah Haji 2023

Apa Pengganti Bersuci dari Hadas Jika Tidak Ada Air? Simak Niat dan Tata Cara Bersuci dengan Debu

Tayamum hanya diperbolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu ketika air tidak tersedia atau tidak dapat digunakan.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
Tayamum merupakan pelaksanaan mengusap debu ke wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar. 

Bismillahirahmanirrahim

Artinya; “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”.

Menepukkan Tangan ke Tanah Letakkan tangan kanan di atas tanah yang suci, kemudian tepukkanlah tangan tersebut pada permukaan tanah dengan lembut.

Pastikan tangan menyentuh tanah dengan cukup kuat sehingga partikel-partikel tanah menempel pada telapak tangan dan jari-jari.

Menepukkan tangan ke wajah Setelah menepukkan tangan pada tanah, letakkan tangan kanan yang sudah terdapat partikel tanah di atas wajah dengan cara menyentuhkan telapak tangan ke dahi dan ujung jari-jari tangan ke bagian bawah hidung.

Pada saat ini, tidak perlu menggosokkan tangan ke seluruh wajah seperti pada wudhu dengan air.

Menepukkan Tangan ke Lengan Selanjutnya, letakkan tangan kanan yang masih terdapat partikel tanah di atas lengan kiri dengan cara menyentuhkan telapak tangan ke lengan kiri dan ujung jari-jari tangan ke pergelangan tangan kiri.

Ulangi proses ini pada lengan kanan menggunakan tangan kiri yang sudah dilakukan tayamum.

Mengakhiri Tayamum Setelah menepukkan tangan ke wajah dan lengan, tayamum dianggap selesai dan Anda dapat melanjutkan ibadah seperti shalat.

Tayamum berlaku sampai kondisi yang membatasi penggunaan air tidak ada lagi atau sampai menemukan air yang cukup untuk berwudhu. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved