Breaking News

Public Service

Ingin Mendapat Pelayanan Kesehatan Maksimal? Simak dan Penuhi Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan!

Tujuan bergabung di BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat menerima pelayanan secara maksimal.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
Ilustrasi Daftar BPJS Kesehatan online untuk dapatkan pelayanan maksimal-Berikut syarat yang perlu dipenuhi apabila hendak bergabung di BPJS Kesehatan sehingga nantinya masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal. 

Kamu bisa menemukannya di Google Play Store dan App Store.

- Siapkan persyaratan pendaftaran yang dibutuhkan lengkap dan jalankan aplikasi JKN Mobile di smartphone

- Tekan menu "Daftar" yang ada di Aplikasi JKN Mobile. Setelah itu, pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru"

- Aplikasi JKN Mobile akan menampilkan syarat dan ketentuan pendaftaran. Kamu bisa membacanya secara lengkap. Kalau sudah, pilih "Saya Setuju" dan klik tombol "Selanjutnya".

- Tuliskan NIK secara benar dan lengkap, lalu masukkan kode captcha dan klik tombol "Cari"

- Aplikasi JKN Mobile akan menampilkan data lengkap calon peserta berdasarkan informasi yang tersimpan di Dukcapil

- Tuliskan informasi data pribadi dengan lengkap dan klik tombol "Selanjutnya".

- Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang kamu inginkan

-Tuliskan alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, klik "Simpan".

Kamu akan memperoleh nomor virtual account yang berguna sebagai pembayaran iuran.

Kalau sudah melakukan pembayaran, kamu secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Langkah terakhir, kamu bisa mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile.

Diketahui BPJS Kesehatan tersedia 3 pilihan kelas pada layanan BPJS Kesehatan, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III.

Kelas I merupakan layanan termahal, dengan iuran Rp150 ribu per bulan.

Sementara itu, kelas II dan kelas III masing-masing mempunyai iuran bulanan sebesar Rp100 ribu dan Rp35 ribu. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved