Public Service
Ingin Mendapat Pelayanan Kesehatan Maksimal? Simak dan Penuhi Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan!
Tujuan bergabung di BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat menerima pelayanan secara maksimal.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online hanya dengan aplikasi Mobile JKN.
Tujuan bergabung di BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat menerima pelayanan secara maksimal.
Pasalnya, Kepemilikan BPJS Kesehatan ini penting untuk dimiliki, karena menjamin perlindungan kesehatan untuk banyak jenis penyakit.
Namun jangan lupa untuk terus membayar iuran kepesertaan tiap bulan.
Apabila ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan, baik secara online ataupun offline, kamu perlu mempersiapkan segala persyaratannya.
Sehingga calon peserta tidak perlu datang dan mengantre di kantor BPJS Kesehatan.
• Gunakan BPJS Kesehatan, Widodo Sebut Tak Pernah Keluarkan Biaya Sepeserpun Saat Berobat
Namun perlu diperhatikan ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus dilakukan.
Tapi hal pertama yang harus dilakukan calon peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN di smartphone anda
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ingin digunakan
3. Nomor HP dan alamat email yang masih aktif
4. Pas foto dengan ukuran 3x4 yang mempunyai file digital maksimal 50 KB
• Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Selisih Biayanya, Simak Permenkes Nomor 3 Tahun 2023!
Adapun cara membuat BPJS Kesehatan secara Online sebagai berikut:
- Download aplikasi Mobile JKN.
Kamu bisa menemukannya di Google Play Store dan App Store.
- Siapkan persyaratan pendaftaran yang dibutuhkan lengkap dan jalankan aplikasi JKN Mobile di smartphone
- Tekan menu "Daftar" yang ada di Aplikasi JKN Mobile. Setelah itu, pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru"
- Aplikasi JKN Mobile akan menampilkan syarat dan ketentuan pendaftaran. Kamu bisa membacanya secara lengkap. Kalau sudah, pilih "Saya Setuju" dan klik tombol "Selanjutnya".
- Tuliskan NIK secara benar dan lengkap, lalu masukkan kode captcha dan klik tombol "Cari"
- Aplikasi JKN Mobile akan menampilkan data lengkap calon peserta berdasarkan informasi yang tersimpan di Dukcapil
- Tuliskan informasi data pribadi dengan lengkap dan klik tombol "Selanjutnya".
- Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta kelas yang kamu inginkan
-Tuliskan alamat email yang masih aktif untuk pengiriman kode verifikasi, klik "Simpan".
Kamu akan memperoleh nomor virtual account yang berguna sebagai pembayaran iuran.
Kalau sudah melakukan pembayaran, kamu secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Langkah terakhir, kamu bisa mengunduh kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual di JKN Mobile.
Diketahui BPJS Kesehatan tersedia 3 pilihan kelas pada layanan BPJS Kesehatan, yaitu kelas I, kelas II, dan kelas III.
Kelas I merupakan layanan termahal, dengan iuran Rp150 ribu per bulan.
Sementara itu, kelas II dan kelas III masing-masing mempunyai iuran bulanan sebesar Rp100 ribu dan Rp35 ribu.
Semoga bermanfaat. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.