KPU Pontianak Pastikan Warga Perumnas IV dan SBR 7 Masuk DPT Kubu Raya
Diketahui, kedua wilayah tersebut adalah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memastikan warga Perumnas IV dan Star Borneo Residance (SBR) 7 terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU Kabupaten Kubu Raya.
Kata Komisioner KPU Kota Pontianak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, david teguh, warga di kedua wilayah tersebut sejak awal tahapan pemilu sudah termasuk dalam zona kerja KPU Kabupaten Kubu Raya.
Diketahui, kedua wilayah tersebut adalah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya, kedua wilayah itu termasuk dalam bagian dari Kota Pontianak.
Namun, sejak Permendagri nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya diterbitkan, kedua wilayah itu diputuskan menjadi bagian dari Kabupaten Kubu Raya.
"Karena dari awal sebelum proses coklit sampai dengan saat ini itu masuk ke dalam wilayah Kubu Raya, dan sampai dalam penetapan DPT ini itu masih menjadi wilayah pemilihan di Kubu Raya," ucap david teguh kepada wartawan, Sabtu 24 Juni 2023.
• Keberatan Dicoklit KPU Kubu Raya, Warga Perumnas IV Layangkan Surat Keberatan ke Bawaslu Kalbar
David menjelaskan, kedua wilayah tersebut pun saat ini terdaftar dalam TPS reguler milik KPU Kubu Raya.
"Kalau di dalam skema DPT mereka bukan TPS khusus, tapi dia TPS reguler," katanya.
Lebih lanjut, kata David, pihaknya saat ini juga tengah menunggu
Prihal masih banyak warga di kedua wilayah tersebut yang menolak mengikuti pemilu di Kubu Raya, atau yang masih belum ber-KTP Kubu Raya, David bilang, pihaknya akan melakukan antisipasi dan persiapan seiring dengan terus berjalannya proses tahapan pemilu.
"Ini nanti kita akan lihat ya kondisinya seperti apa, namun demikian tentu saja beberapa hal teknis akan kita antisipasi menjelang pemungutan suara," tuturnya.
"Apalagi ini PKPU tentang tungsura (pemungutan dan perhitungan suara) masih digodok juga, jadi nanti kita akan siapkan," pungkasnya.
• KPU Kota Pontianak: SBR 7 dan Perum 4 Tidak Masuk DPS Kota Pontianak
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
BNI Pontianak Tetap Beroperasi pada 30-31 Agustus 2025, Layani Nasabah Meski Libur |
![]() |
---|
Pelantikan Pengurus IDCA Kalbar 2025, Siap Majukan IDCA hingga 14 Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Dukung Program Pengadaan Dokter Spesialis Optimalkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
PLN UIP KLB Raih Penghargaan Tribun Awards 2025 Atas Dukungan Air Bersih dan Sanitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.