KPU Pontianak Pastikan Warga Perumnas IV dan SBR 7 Masuk DPT Kubu Raya

Diketahui, kedua wilayah tersebut adalah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Komisioner KPU Pontianak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, David Teguh saat ditemui wartawan di Kantor KPU Kota Pontianak, Sabtu 24 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memastikan warga Perumnas IV dan Star Borneo Residance (SBR) 7 terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU Kabupaten Kubu Raya.

Kata Komisioner KPU Kota Pontianak Divisi Perencanaan Data dan Informasi, david teguh, warga di kedua wilayah tersebut sejak awal tahapan pemilu sudah termasuk dalam zona kerja KPU Kabupaten Kubu Raya.

Diketahui, kedua wilayah tersebut adalah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Sebelumnya, kedua wilayah itu termasuk dalam bagian dari Kota Pontianak.

Namun, sejak Permendagri nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya diterbitkan, kedua wilayah itu diputuskan menjadi bagian dari Kabupaten Kubu Raya.

"Karena dari awal sebelum proses coklit sampai dengan saat ini itu masuk ke dalam wilayah Kubu Raya, dan sampai dalam penetapan DPT ini itu masih menjadi wilayah pemilihan di Kubu Raya," ucap david teguh kepada wartawan, Sabtu 24 Juni 2023.

Keberatan Dicoklit KPU Kubu Raya, Warga Perumnas IV Layangkan Surat Keberatan ke Bawaslu Kalbar

David menjelaskan, kedua wilayah tersebut pun saat ini terdaftar dalam TPS reguler milik KPU Kubu Raya.

"Kalau di dalam skema DPT mereka bukan TPS khusus, tapi dia TPS reguler," katanya.

Lebih lanjut, kata David, pihaknya saat ini juga tengah menunggu

Prihal masih banyak warga di kedua wilayah tersebut yang menolak mengikuti pemilu di Kubu Raya, atau yang masih belum ber-KTP Kubu Raya, David bilang, pihaknya akan melakukan antisipasi dan persiapan seiring dengan terus berjalannya proses tahapan pemilu.

"Ini nanti kita akan lihat ya kondisinya seperti apa, namun demikian tentu saja beberapa hal teknis akan kita antisipasi menjelang pemungutan suara," tuturnya.

"Apalagi ini PKPU tentang tungsura (pemungutan dan perhitungan suara) masih digodok juga, jadi nanti kita akan siapkan," pungkasnya.

KPU Kota Pontianak: SBR 7 dan Perum 4 Tidak Masuk DPS Kota Pontianak

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved