Imigrasi Sambas Gelar Rapat Koordinasi Tim Pora di Kecamatan Sajingan dan Luncurkan SISTAWASIS

Ia juga menyampaikan lokasi Kecamatan Sajingan ini merupakan lokasi strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kasubbid Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat M. Nur Mansyur saat membukarapat koordinasi TIM PORA di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat tepatnya di Aula Wisma Indonesia, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Rabu 21 Juni 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas mengadakan rapat koordinasi TIM PORA di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Kalimantan Barat tepatnya di Aula Wisma Indonesia, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Rabu 21 Juni 2023

Rapat dibuka oleh Kasubbid Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat M. Nur Mansyur ini dihadiri Instansi di Lingkungan PLBN Aruk dan Kecacamatan Sajingan Besar diantaranya Polsek Sajingan Besar, BAIS TNI, KKP Aruk, Koramil, BP2MI, BNPP, Deninteldam XII/TPR, Satgas Pamtas Yonramed 16/TK dan perwakilan Desa di daerah Kecamatan Sajingan Besar.

“Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing. Pembentukan TIM PORA dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia,” ujar M. Nur Mansyur dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan lokasi Kecamatan Sajingan ini merupakan lokasi strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang.

“Untuk itu resiko akan permasalahan merupakan suatu yang tidak bisa dihindarkan seperti permasalahan perdagangan manusia, lalu lintas barang ilegal dan sebagainya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Untuk itu perlu koordinasi yang baik antar instansi demi tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional dan Daerah dari dampak negatif yang timbul dari lalu lintas orang antar negara, kebaradaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI,” katanya.

Baca juga: Imigrasi Putussibau Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Perdagangan Orang

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas Anwar Priyo Sudarmo menjelaskan rapat kali ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dari berbagai pihak yang tergabung dalam TIM PORA, untuk bersama-sama mengawasi keberadaan dan aktifitas orang asing di wilayah Indonesia terutama di Kec. Sajingan Besar.

“Untuk memudahkan proses pelaporan orang asing Imigrasi Sambas meluncurkan Sistem Pendataan Pengawasan dan Informasi Orang Asing (SISTA WASIS). Selain itu, Sistem ini bermaksud agar tersedianya data pergerakan orang asing di wilayah Kabupaten Sambas sebagai alternatif pelaporan Orang Asing karena saat ini Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sedang mengalami maintenance,” ujarnya.

SISTA WASIS dijelaskan olehnya merupakan suatu sistem sederhana dengan memanfaatkan tekonologi google form dan/atau Whatsapp sebagai media pelaporan untuk digunakan sebagai pengumpulan data OA yang melibatkan pejabat / petugas, stakeholder serta warga masyarakat dalam menyampaikan data dan informasi terkait keberadaan dan kegiatan OA di Wilayah Kabupaten Sambas.

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Aruk Wendelius Fanu menyambut baik sistem ini dan berharap aplikasi ini dapat dijangkau dengan mudah dan ditempat yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Kita berharap dengan aplikasi ini masyarakat juga dapat berkontribusi terhadap pelaporan aktifitas dan kebaradaan orang asing terutama di Kecamatan Sajingan Aruk,” pungkasnya. (*)

Imigrasi Pontianak Berikan Pelayanan Paspor di Rumah Sakit

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved