Imigrasi Putussibau Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Perdagangan Orang

Selain itu juga, untuk berhati-hati terhadap berbagai macam tawaran kerja di luar negeri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Plh Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, saat siaran radio untuk dialog tentang bahayanya TPPO, Jumat 23 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, terus melakukan pencegahan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait TPPO, baik di media massa, maupun dialog di radio dan sebagainya.

"Pastinya sosialisasi yang kita lakukan seperti, mengenai dampak dan masalah yang ditimbulkan akibat kejahatan transnasional ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2023.

Dijelaskan Joenari, di Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sudah ada 2 kasus TPPO yang ditangani oleh Polres Kapuas Hulu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada, dan berhati-hati terhadap berbagai macam modus perdagangan orang yang sedang marak terjadi di Indonesia," ucapnya.

Selain itu juga, untuk berhati-hati terhadap berbagai macam tawaran kerja di luar negeri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Kasat Binmas Wakili Kapolres Kapuas Hulu Hadiri Jumat Curhat di Desa Nanga Nyabau, Ini Ajakannya

"Jika ingin bekerja pastikan melewati prosedur yang resmi, agar terhindar dari tindak perdagangan orang dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar di luar negeri," ujarnya.

Dalam hal tersebut Imigrasi Putussibau juga selalu melakukan upaya preventif dalam mencegah terjadinya kasus TPPO di Kabupaten Kapuas Hulu. "Dalam pembuatan paspor, kami melakukan wawancara lebih mendalam untuk melakukan verifikasi kebenaran keterangan yang disampaikan oleh pemohon dan kami melakukan wawancara lebih lanjut pada saat pelintas hendak berpergian keluar negeri di PLBN Badau," ucapnya.

Joenari menjelaskan bahwa, TPPO merupakan kejahatan transnasional yang harus kita waspadai bersama untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

"Kejahatan TPPO sangat berdampak buruk bagi korban, banyak kasus yang terjadi seperti penjualan organ manusia di luar negeri yang tentunya sangat disayangkan jika yang menjadi korban adalah masyarakat kita sendiri," ungkapnya. (*)

Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Pasang Spanduk Imbauan di Wilayah Perbatasan, Ini Tujuannya

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved