Layangan Makan Korban Jiwa

Antisipasi Layangan Makan Korban, Pemda Akan Lakukan Penertiban Melalui Satpol PP

Supaya tidak seperti di tempat lain yang merenggut nyawa, kepada masyarakat jangan bermain layangan kerena berbahaya dan bisa menelan korban

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang 
Wakil Bupati Ketapang Farhan saat membuka acara beberapa waktu lalu di Ketapqng. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Wakil Bupati Ketapang Farhan menegaskan pihaknya akan memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak bermain layangan.

Hal ini disampaikan Farhan menanggapi adanya kejadian nahas yang merenggut nyawa seorang bocah akibat jerjerat tali layangan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

"Langkah Pemda melakukan penertiban melalui Pol pp dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tidak bermain layangan terutama di pemukiman yang padat dan tidak dipinggir jalan," kata Farhan kepada Tribun Pontianak, Jumat 23 Juni 2023.

Untuk itu, Farhan mengimbau agar masyarakat khususnya di Ketapang untuk tidak bermain layangan

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Supaya tidak seperti di tempat lain yang merenggut nyawa, kepada masyarakat jangan bermain layangan kerena berbahaya dan bisa menelan korban," pungkasnya. (*)

Baca juga: Anak Perempuan Meninggal Terjerat Tali Layangan, Pemain Bisa Dipidana Pasal 359

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved