Idul Adha

Resmi! Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 Pegawai Swasta Diumumkan Menaker

Jadwal resmi libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 khusus karyawan swasta resmi diumumkan Menaker Ida Fauziyah.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase kalender libur dan cuti bersama Lebaran Idul Adha 2023. 

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, libur panjang bisa mengganggu aktivitas dan produktivitas usaha.

Balasan Muhammadiyah ke Jokowi usai Tambah 3 Hari Libur Lebaran Idul Adha 2023

Ketua Apindo Shinta Kamdani menilai, meski libur panjang, namun keputusan itu tidak wajib diterapkan oleh perusahaan apabila produksi diperlukan.

"Kalau itu bentuknya cuti bersama maka opsi dari masing-masing industri untuk mengambil waktu cuti itu bagi karyawannya atau tidak.

Jadi tidak diharuskan untuk diliburkan kalau memang tetap dibutuhkan industri tersebut untuk beroperasi.

Jadi itu sebuah opsi untuk pengambilan cuti disesuaikan dengan kebutuhannya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved