Idul Adha

Balasan Muhammadiyah ke Jokowi usai Tambah 3 Hari Libur Lebaran Idul Adha 2023

Muhammadiyah kepada Presiden Jokowi usai menyetujui usulan menambah libur Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Presiden RI, Joko Widodo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Balasan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kepada Presiden Jokowi usai menyetujui usulan menambah libur Lebaran Hari Raya Idul Adha 2023.

Pada kesempatan itu, Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena menetapkan libur hari raya Idul Adha menjadi tiga hari.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti lewat akun sosial medianya.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah," ujar Mu'ti.

"Khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," imbuhnya.

Berubah! Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 Terbaru dari Jokowi

Ia mengatakan, penambahan libur Idul Adha tersebut menunjukan komitmen pemerintah terhdap konstitusi.

Guna menjamin kemerdekaan warga negara melaksanakan ibadah sesuai keyakinan.

"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan aman, tenang dan damai," kata dia.

Selain itu, Mu'ti juga berpesan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha 28 Juni untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati.

"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," pungkas dia.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama.

Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023.

Berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Alasan Jokowi Setuju Libur Tiga Hari Lebaran Idul Adha 2023

Diteken oleh:

- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved