Tingkatkan Layanan, Lapas Kelas IIB Singkawang Bentuk Panduan Pelayanan Kesehatan Jiwa
"Agar mereka tetap memiliki kesehatan yang optimal selama menjalani pidana di dalam Lapas," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Lapas Kelas IIB S
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam rangka penanganan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan Kalapas Kelas IIB Singkawang membentuk panduan kesehatan pelayanan jiwa.
Bertempat di Ruang Rapat Lapas Kelas IIb Singkawang, pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIb Singkawang bersama tim efektif yang terdiri dari pejabat bagian perawatan, tenaga kesehatan dan staf pengelollaan, Rabu 21 Juni 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIb Singkawang, Priyo Tri Laksono mengatakan kegiatan rapat ini merupakan pembahasan penanganan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan Lapas Kelas IIb Singkawang.
"Agar mereka tetap memiliki kesehatan yang optimal selama menjalani pidana di dalam Lapas," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, Rabu 21 Juni 2023.
Ia juga menjelaskan mengingat tahanan dan warga binaan ketika masuk harus menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, tentunya akan menghadapi perubahan yang semula diluar bebas sampai di dalam akan menjalani kehidupan yang sudah diatur didalam Lapas.
• Penelitian Indeks Pembangunan Kesehatan Polri, Tim Puslitbang Polri Datangi Satker Polres Singkawang
Yang mana menurutnya ada yang bisa menerima dan ada yg belum menerima keadaan sehingga bisa mengakibatkan terganggunya kejiwaan.
"Salah satunya sering melamun ataupun stres sehingga salah satu upaya tersebut diperlukan penanganan pelayanan kesehatan jiwa selama menjalani proses pidana di dalam Lapas," ungkapnya.
Kemudian,Kalapas juga menyampaikan pembahasan panduan pelayanan kesehatan jiwa ini nantinya bisa bermanfaat sebagai alur atau SOP penanganan layanan kesehatan jjwa bagi tahanan dan warga binaan pada Lapas Kelas IIB Singkawang.
Sejak pertama kali masuk warga binaan akan dideteksi dini gejala kejiwaan, selanjutnya dilakukan screening, penanganan dan pengobatan serta pemulihan.
Kedepannya, ia akan melibatkan instansi terkait seperti, Dnas kesehatan kota Singkawang, RS Jiwa Provinsi di Singkawang, RS Umum Abdul Aziz, Unit Layanan Disabilitas dan Kementerian Agama Kota Singkawang.
Selanjutnya ia menegaskan, pelayanan Kesehatan jiwa ini sangat penting dilakukan untuk bisa memberikan kesehatan yang optimal bagi tahanan dan warga binaan.
Sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
"Sehingga bisa mempermudah pengawasan dan penempatan yang akan menunjang pelaksanaan tugas pengamanan pada Lapas kelas IIb Singkawang," paparnya.
Setelah kegiatan pembahasan panduan penanganan kesehatan jiwa. Lapas kelas IIB Singkawang akan melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) dan bersama instansi terkait.
"Agar bisa memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan di Lapas Kelas IIb Singkawang," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
layanan
Kelas IIB
Lapas
Priyo Tri Laksono
Kepala
kesehatan jiwa
Singkawang
Kalbar
Kalimantan Barat
Juni
2023
Kapolda Pipit Targetkan 25 Ribu Pembeli pada Gelar Gerakan Pangan Murah Polri di Kalbar |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Bahasan Sebut Program Strategis Pontianak Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Fery Kurniadi Ketua Kwarcab Sintang Tegaskan Pramuka Ajarkan Nilai Luhur |
![]() |
---|
Terima Kunjungan Pelajar SMA Taruna Bumi Khatulistiwa, Kodim 1210/Landak: Harus Miliki Tekad Kuat |
![]() |
---|
SEMPROT Kepala Dinas Malas Hadiri Paripurna, Ketua DPRD: Bagaimana Kita Mau Membuat Perda Bagus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.