PPDB Online SMA SMK Kalbar 2023 Login ppdbkalbar.com , Simak Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2023 - 2024 di Kalimantan Barat telah dibuka..
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
· Surat Keputusan Mutasi orang tua dari instansi terkait maksimal 3 tahun yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
· Calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang sama dengan lokasi perpindahan tugas orang tua
· Bagi anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolahnya
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
3. Jalur Prestasi
a. Prestasi Raport, syaratnya :
· Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
· Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya
b. Prestasi Akademik dan Non Akademik, syaratnya :
· Mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional, maksimal 3 sertifikat terbaik yang diupload
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
4. Jalur Zonasi, syaratnya:
· Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023
· Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.
· Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMK :
· Jalur untuk jenjang SMK adalah jalur REGULER yang menggunakan nilai raport pengetahuan semester 1-5 dengan mata pelajaran IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
· Pada jalur ini diprioritaskan 10 persen untuk pendaftar yang tinggal dengan domisili maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama
· Pada jalur ini diprioritaskan 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
· Bagi yang mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pemprov Kalbar Dukung Program Pengadaan Dokter Spesialis Optimalkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Sambas: Motor Tersenggol Sigra , Yulius Terpental ke Jurang hingga Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
Anggota BPD Pangkalan Kongsi Tebas Meninggal Saat Tanding Sepak Bola, Diduga Serangan Jantung |
![]() |
---|
Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Tengah Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.