PPDB Online SMA SMK Kalbar 2023 Login ppdbkalbar.com , Simak Jadwal dan Ketentuan Pendaftaran
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2023 - 2024 di Kalimantan Barat telah dibuka..
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) online untuk siswa SMA dan SMK Sederajat tahun 2023 - 2024 di Kalimantan Barat telah dibuka mulai 19 Juni - 5 Juli 2023.
Pastikan sebelum mendaftar, calon siswa maupun orang tua atau wali siswa memperhatikan syarat-syarat, tata cara dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di Sekolah pilihan
Inilah adalah langkah-langkah Pendaftaran PPDB Online 2023
PPDB SMA / SMK di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 dilaksanakan secara online mulai 19 Juni - 5 Juli 2023.
Berikut ini adalah jadwal PPDB Kalimantan Barat 2023 seperti dikutip dari laman ppdbkalbar.com.
• Update PPDB Tahun 2023, 4.303 Calon Peserta Didik Sudah Mendaftar Jalur Afirmasi
1. Semua Jalur
- Pembuatan Akun : 19 Juni – 5 Juli 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
2. Jalur Afirmasi / Disabilitas
- Pendaftaran : 19 – 20 Juni 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Masa Sanggah : 23 Juni 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman : 24 Juni 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Daftar Ulang 26 – 27 Juni 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
3. Jalur Mutasi
- Pendaftaran : 21 – 22 Juni 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Masa Sanggah : 23 Juni 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman : 24 Juni 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Daftar Ulang 26 – 27 Juni 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
• Kepsek SMAN 1 Sungai Raya Akui Sistem PPDB Sempat Error
4. Jalur Prestasi
- Pendaftaran : 26 – 28 Juni 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Masa Sanggah : 30 Juni 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman : 1 Juli 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Daftar Ulang 3 – 5 Juli 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
5. Jalur Zonasi
- Pendaftaran : 3 – 5 Juli 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Masa Sanggah : 6 – 7 Juli 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman : 8 Juli 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Daftar Ulang 10 – 12 Juli 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
• PPDB Dimulai, Ombusdman Kalbar Buka Posko Pengaduan, Catat Alamat dan Cara Buat Aduannya
6. SMK
- Pendaftaran : 26 Juni – 5 Juli 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Masa Sanggah : 6 – 7 Juli 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman : 8 Juli 2023 pukul 00:00 - 23:59 WIB
- Daftar Ulang 10 – 12 Juli 2023 pukul 08.00 – 14.00 WIB
Ketentuan Pendaftaran PPDB Online 2023 / 2024
Dilansir dari laman ppdbkalbar.com., berikut adalah langkah-langkah Pendaftaran PPDB Online Tahun 2023 /2024:
Untuk Membuat Akun diperlukan NISN yang valid dan NPSN Sekolah Asal, silahkan cek NISN di https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
Pastikan tidak salah dalam memilih Jenjang SMA atau SMK, karena tidak diperbolehkan pindah jenjang
Untuk SMA, Jika calon peserta didik tidak di terima di satu jalur maka boleh untuk mendaftar di jalur berikutnya
Silahkan diperhatikan Jadwal tiap jalur yang akan dibuka, silahkan klik:https://ppdbkalbar.com/jadwal
Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMA :
1. Jalur Afirmasi/Disabilitas syaratnya:
· Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
· kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 juni 2023
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
· Khusus Disabilitas : Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit (khusus disabilitas), KK yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023 dan Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan, syaratnya:
· Surat Keputusan Mutasi orang tua dari instansi terkait maksimal 3 tahun yang ditandatangani oleh pejabat berwenang
· Calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang sama dengan lokasi perpindahan tugas orang tua
· Bagi anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolahnya
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
3. Jalur Prestasi
a. Prestasi Raport, syaratnya :
· Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
· Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya
b. Prestasi Akademik dan Non Akademik, syaratnya :
· Mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional, maksimal 3 sertifikat terbaik yang diupload
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
4. Jalur Zonasi, syaratnya:
· Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023
· Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.
· Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
Yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMK :
· Jalur untuk jenjang SMK adalah jalur REGULER yang menggunakan nilai raport pengetahuan semester 1-5 dengan mata pelajaran IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport
· Pada jalur ini diprioritaskan 10 persen untuk pendaftar yang tinggal dengan domisili maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama
· Pada jalur ini diprioritaskan 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
· Bagi yang mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pemprov Kalbar Dukung Program Pengadaan Dokter Spesialis Optimalkan Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Sambas: Motor Tersenggol Sigra , Yulius Terpental ke Jurang hingga Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, |
![]() |
---|
Anggota BPD Pangkalan Kongsi Tebas Meninggal Saat Tanding Sepak Bola, Diduga Serangan Jantung |
![]() |
---|
Polsek Singkawang Barat dan Polsek Singkawang Tengah Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.