Oknum Guru Honorer di Sintang Curi Sepeda Motor

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor. AR masih diperiksa penyidik di Mapolsek Sintang Kota.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Oknum guru honorer di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pria berinisial AR dibekuk anggota Polsek Sintang Kota pada Rabu, 21 Juni 2023 di rumah kos tersangka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Oknum guru honorer di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Pria berinisial AR dibekuk anggota Polsek Sintang Kota pada Rabu, 21 Juni 2023 di rumah kos tersangka.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor. Saat ini, AR masih diperiksa penyidik di Mapolsek Sintang Kota.

"Pekerjaan pelaku guru honorer. Masih aktif. Sepeda motornya masih di kost pelaku," kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Sintang Kota, Iptu Sugiyono.

Sepeda motor yang dicuri oknum guru honorer itu milik YH. Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023, sekitar pukul 00.30 wib di rumah kost di Jalan MT. Haryono,Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang.

Baca juga: Gelar Apel Satkamling, Wakapolres Sintang Anugerahkan Penghargaan Satkamling

"Saat itu pelaku sedang buang air kecil di sekitar rumah kos. Pelaku melihat sepeda motor terparkir di depan halaman rumah yang jaraknya kurang lebih sekitar 300 meter dari rumah kostnya. Kemudian pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan melihat kunci kontak sepeda motor masih menempel. Selanjutnya pelaku langsung mengambil sepeda motor Kawasaki tersebut kemudian mendorong dan menyimpan di rumah kos pelaku," ungkap Sugiyono.

Kurang dari 24 jam, pelaku yang bekerja sebagai guru honorer tersebut ditangkap pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekitar jam 14.30 oleh anggota unit Reskrim Polsek Sintang.

"Saat di geledah di kamarnya kunci sepeda motor tersebut di sembunyikan di bawah lemari. Sepeda motor belum dijual. Alibi pelaku mencuri
karena sebelumnya dia mau beli motor, ternyata ditipu orang, duit sudah dikasih motor ndak dapat. Sehingga ndk ada duit, akhirnya mencuri. Tapi dia tidak melapor jadi korban penipuan," jelas Sugiyono. (*)

Chomain Wahab Kembali Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Sintang 2023-2027

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved