Kegunaan Sertifikat UTBK SNBT 2023 Bagi Peserta Yang Tak Lolos, Cek Cara Unduh dan Cetak Sertifikat
Peserta yang tidak lolos dalam hasil pengumuman yang keluar pada tanggl 20 Juni 2023 kemarin..........
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara unduh dan cara cetak sertifikat UTBK SNBT 2023.
Peserta yang tidak lolos dalam hasil pengumuman yang keluar pada tanggl 20 Juni 2023 kemarin.
Pastikan untuk tetap mengunduh dan mencetak sertifikat tersebut.
Meskipun dalam pengumuman sudah tak lolos, jangan lantas ditinggalkan begitu saja.
Sebab sertifikat UTBK SNBT 2023 masih dapat digunakan bagi peserta yang hendak melanjutkan studi melalui jalur mandiri.
Untuk pastikan lakukan unduh dan cetak sertifikat UTBK SNBT 2023 serta perhatikan kegunaan yang bisa didapatkan dari sertifikat.
Baca juga: Untuk Apa Download Sertifikat UTBK SNBT 2023 & Bagaimana Unduh Sertifikat UTBK SNBT yang Tidak Lulus
Cara Unduh dan Cetak Sertifikat UTBK 2023
1. Masuk ke Portal SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
2. Kemudian input alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
3. Ketika halaman UTBK muncul, tekan tombol “Unduh Sertifikat UTBK".
4. Tekan tombol “Lihat Sertifikat Hasil”.
5. Unduh File PDF dengan menekan tombol “Unduh Sertifikat Hasil”
6. Simpan file PDF sertifikat UTBK Anda dengan baik.
Baca juga: Cara Tau Skor UTBK 2023 Lengkap Panduan Download Sertifikat UTBK untuk Daftar Ulang
Sertifikat UTBK SNBT 2023 juga bisa digunakan untuk keperluan mendaftar di jalur Mandiri di PTN maupun PTS yang memanfaatkan nilai UTBK 2023.
Namun sertifikat UTBK 2022 ini hanya berlaku bagi PTN yang mensyaratkan skor UTBK sebagai persyaratan untuk jalur mandiri.
Sekda Mempawah Terima Kunjungan Setditjen Kementan RI, Bahas Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan |
![]() |
---|
Resmi Berubah Kelompok Orang yang Boleh Memiliki Sertifikat Tanah Hak Milik Per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Dokumen Hilang Akibat Bencana? Ini 2 Cara Cepat Mengurus KTP dan KK yang Hilang |
![]() |
---|
VIRAL Tanah Tak Bersertifikat Kini Langsung jadi Milik Negara Lengkap Penjelasan Resmi Pemerintah |
![]() |
---|
RESMI Girik Dihapus 2026, Lakukan Hal ini Jika Tak Ingin Kehilangan Hak Kepemilikan Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.