Kunci Jawaban

Soal PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Uji Pemahaman Unit 5 Bab 2 Halaman 103

Inilah pembahasan soal dan kunci jawaban Kelas 10 SMA halaman 103 terkait Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2 dikutip dari buku kurikulum merdeka...

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Buku Kurikulum Merdeka
Soal dan Jawaban PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Yuk simak soal dan kunci jawaban Kelas 10 SMA / MA / SMK pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kurikulum merdeka halaman 103.

Materi yang dibahas adalah uji pemahaman merupakan materi bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan halaman 103 pada kurikulum merdeka belajar.

Terdapat 4 bagian pada buku pelajaran PPKN Kelas 10 SMA kurikulum merdeka diantaranya Bagian 1 Pancasila, Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bagian 3 Bhinneka Tunggal Ika dan Bagian 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun soal dan kunci jawaban PPKN Kelas 10 SMA meliputi kegiatan siswa dan tugas individu dan dapat digunakan oleh siswa untuk panduan dan referensi belajar dirumah.

Inilah pembahasan soal dan kunci jawaban Kelas 10 SMA halaman 103 terkait Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 2 dikutip dari buku kurikulum merdeka serta beberapa sumber:

Soal PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Uji Pemahaman Unit 4 Bab 2 Halaman 95

Uji Pemahaman

a. Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah!

b. Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk

perundang-undangan?

c. Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis

perundang-undangan?

d. Isilah tabel berikut ini:

Soal PPKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Uji Pemahaman Unit 3 Bab 2 Halaman 89 - 90

Kunci Jawaban

a. Produk Hukum Nasional Undang-undang

- UUD 1945 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved