Masyarakat Mulai Dipaksa Bayar Vaksin Booster Rp 100 Ribu Per Dosis Setiap 6 Bulan Sekali
Pemerintah akan menganjurkan masyarkat untuk melakukan vaksinasi booster ulang setiap 6 bulan sekali.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia segera memasuki masa Endemi Covid-19.
Dengan perubahan status ini, Pemerintah berencana mengubah sejumlah kebijakan terkait penanganan Virus Corona.
Salah satunya, vaksin Covid-19 tak akan diberikan secara cuma-cuma.
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Ia mengatakan, biaya vaksinasi bakal dibebankan kepada masing-masing individu.
Namun demikian, biaya vaksinasi masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan akan tetap ditanggung pemerintah.
• Aturan Baru Jokowi, Masyarakat Terpapar Covid-19 Harus Bayar Sendiri
"Nanti pendanaannya, pembiayaannya tidak gratis lagi, tapi dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Sedangkan yang tidak mampu, nanti dimasukkan PBI iuran dari pemerintah," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com, Selasa 20 Juni 2023.
Muhadjir menyebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak selamanya mampu menanggung pembiayaan penanganan Covid-19, sehingga pemerintah membuka opsi vaksin berbayar.
Lantas, berapa biaya vaksinasi Covid-19 pada masa Endemi nanti?
Sebelumnya, awal Februari lalu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis.
Nantinya, pemerintah akan menganjurkan masyarkat untuk melakukan vaksinasi booster ulang setiap 6 bulan sekali.
Namun demikian, ketentuan ini belum resmi dan baru berupa rancangan.
"Untuk masyarakat enggak mampu nanti kita cover melalui mekanisme PBI," kata Budi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023).
Menurut Menkes, vaksin seharga Rp 100.000 per dosis masih masuk akal buat seluruh pihak. Sebab, katanya, besaran tersebut sudah termasuk biaya lain di luar harga vaksin itu sendiri.
"Vaksin ini kan harganya sebenarnya di bawah Rp 100.000 lah, vaksinnya belum pakai ongkos. Harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen gitu kan. Tiap enam bulan sekali Rp 100.000, kan menurut saya sih suatu angka yang masih make sense ya," jelasnya.
• Aturan Baru Vaksin Booster Covid-19 dan Syarat Bebas Masker Sesuai Prokes Terkini
Adapun pemerintah menetapkan target vaksinasi Covid-19 sebesar 234.666.020 dosis. Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dirilis Senin (19/6/2023) memperlihatkan, angka vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 203.856.873 dosis.
Sementara, vaksinasi dosis kedua di angka 174.913.078 dosis. Kemudian, vaksinasi dosis ketiga mencapai 68.970 dosis, sedangkan vaksinasi dosis keempat baru di angka 3.273.273 dosis.
Segera masuk endemi
Ihwal endemi Covid-19 di Indonesia pertama kali diungkap oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan keputusan perubahan status dari pandemi menjadi endemi Covid-19.
Sebelumnya, keputusan tersebut ditetapkan para pemangku kepentingan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Presiden bilang, langkah ini ditempuh menyusul situasi pandemi virus corona yang belakangan sudah melandai, mulai dari penambahan kasus harian, kasus aktif, hingga angka kematian.
"Sudah kita putuskan (Covid-19) untuk masuk ke endemi. Tetapi kapan diumumkan, baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Menurut Jokowi, salah satu dampak besar perubahan status dari pandemi ke endemi yakni pemerintah tak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Artinya, pengobatan virus corona akan jadi berbayar.
“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu," kata Jokowi saat memberikan arahan di acara relawan Bara JP yang disiarkan YouTube Kompas TV, Minggu 18 Juni 2023.
• BERUBAH! Syarat Baru Perjalanan 2023 Mulai Aturan Masker hingga Vaksin Booster
Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat bersyukur dengan perkembangan penanganan Covid-19 saat ini. Perubahan status dari pandemi ke endemi menandakan bahwa situasi wabah virus corona di Indonesia sudah membaik.
"Dulu saya enggak (bisa) bayangin ini akan selesai kapan, ini entah sampai kapan enggak bisa dibayangin. Sudah kena satu, sudah kena Delta, Omicron, ternyata memang patut kita syukuri alhamdulillah bisa selesai," ujar kepala negara.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Lantik Dewan Hakim MTQ, Bupati Sanggau Yohanes Ontot Harap Berikan Penilaian Objektif |
![]() |
---|
Kodim 1205/Sintang Siap Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Sambas Dorong Akselerasi Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Sosialisasi KKPD Bersama Bank Kalbar |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH BPNT Cair hingga Akhir Juli 2025 Ini! Ikuti Langkah Berikut |
![]() |
---|
BLT BBM 2025 Tahap 3 Kapan Cair? Cek Syarat Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.