Fakta DPR Minta Jatah 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji hingga Alasan Garuda Indonesia

Irfan menyatakan Garuda akan tetap mengupayakan ketersediaan kursi business class bagi anggota DPR yang ingin berangkat haji.

|
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi pesawat. Fakta DPR Minta Jatah 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji hingga Alasan Garuda Indonesia. 

Pasalnya, Indra merupakan penanggung jawab administrasi di DPR. Lebih-lebih, DPR masih belum mendapat kepastian terkait ketersediaan kursi untuk berangkat ke Mekkah.

Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Ganti Sistem Pemilu Terbuka jadi Tertutup

"Maka saya telepon Dirut Garuda. Karena dia sahabat lama saya. Dia sering membantu. Saya telepon, 'bisa minta tolong enggak untuk membantu mencarikan sekitar 80 seat untuk kepentingan DPR?' Kami itu punya anggaran bisa mencapai untuk kelas bisnis," tuturnya.

"Sampai 3 hari lalu, kami belum mendapat gambaran tentang dari penyedia kami dari travel bironya belum memastikan soal kursi penerbangan ke Mekkah dan Madinah," sambung Indra.

Indra mengatakan, Irfan masih mengupayakan agar Garuda bisa menyediakan 80 kursi business class bagi anggota DPR.

Menurutnya, 80 kursi business class ini tidak semuanya untuk anggota DPR, melainkan ada tim pendukung dari pihak sekretariat.

Dia turut menegaskan 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR.

"Ya anggaran DPR lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh sholat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.

Cari alternatif

Indra mengatakan, DPR akan mencari alternatif maskapai asing apabila Garuda tidak bisa menyiapkan 80 kursi.

Namun, DPR tetap ingin agar Garuda Indonesia yang menjadi pilihan utama.

Indra menyebut para anggota DPR nasionalis sehingga tetap mengutamakan Garuda Indonesia.

"Alternatifnya ya kita harus dari penerbangan asing. Kalau kami sih semuanya pengennya Garuda. Kalau enggak dapat Garuda mau diapain. Kami semangat nya merah putih. Kalau Garuda nya enggak ada seatnya mau gimana? Naik perahu?" imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid mempertanyakan undang-undang (UU) yang melarang warga negara Indonesia (WNI), termasuk anggota DPR, tidak boleh meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Nusron menegaskan permintaan DPR yang minta disiapkan 80 kursi business class ke Garuda Indonesia untuk berangkat haji tidak melanggar UU apapun.

"Ada enggak undang-undang yang melarang? Ya sudah kalau enggak ada yang melarang," ujar Nusron saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Aturan Baru Naik Pesawat Sesuai SE Kemenhub Terbaru 2023 Kini Wajib SATUSEHAT

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved