Agar Dekat ke Masyarakat, Polres Ketapang Bentuk Polisi RW

Laba menjelaskan, sesuai namanya, polisi RW terbentuk dari tingkat bawah. Yakni rukun warga sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemelihar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KETAPANG
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala saat membentuk polisi RW di lingkungan Polres Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Polda Kalbar membentuk Polisi Rukun Warga (RW) sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kedekatan dengan masyarakat.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, polisi RW merupakan salah satu program pimpinan Polri guna meningkatkan hubungan interaksi dan komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat.

"Anggota yang disiapkan untuk melaksanakan program polisi RW di wilayah hukum Polres Ketapang sebanyak 85 personel," kata Laba di Halaman Mapolres Ketapang, Rabu 14 Juni 2023.

Laba menjelaskan, sesuai namanya, polisi RW terbentuk dari tingkat bawah. Yakni rukun warga sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Ketapang Bentuk Polisi RW untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Sebanyak 85 personel polisi RW ini tidak termasuk personel yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Semua personel yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, kata Laba, nantinya harus melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana di wilayah masing-masing melalui aplikasi baru milik Polri, yakni SOT Presisi.

"Dengan demikian, seluruh kegiatan dan dokumentasi termonitor langsung oleh pimpinan," tegasnya.

Untuk itu, Laba berharap hadirnya program polisi RW lebih memperlancar komunikasi dengan masyarakat dalam menerima aspirasi, saran, keluhan terkait Kamtibmas di wilayahnya, khususnya tingkat RW.

"Semoga program ini bisa berjalan beriringan dengan kegiatan dari Bhabinkamtibmas. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat meningkat, termasuk juga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved