Terkait Pembangunan Jembatan Garuda, Wako Edi: Kita Tidak Mau Ada Masalah di Kemudian Hari

"Nah ini sedang berproses, kita lagi belajar proses yang paling bisa aman, rasional, dan tidak melanggar aturan, prosesnya ini bisa panjang bisa cepat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai di Kantor Walikota, Selasa 13 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan sistem kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yang digunakan dalam rencana pembangunan Jembatan Garuda adalah sebuah sistem yang masih baru diterapkan di Indonesia.

Sehingga dalam pelaksanaannya, membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang, baik secara administratif maupun teknis.

Edi menyebut, hampir belum pernah ada kabupaten kota di seluruh Indonesia yang melakukan sistem KPBU ini, kecuali di tingkat provinsi atau pusat.

"Tapi dengan sistem KPBU ini memang ini masih baru, sedang kita perlu regulasi aturan-aturan yang harus kita taati, yaitu berupa aturan hukum, kita ndak mau ada masalah di kemudian hari," ujar Edi Kamtono kepada wartawan di Kantor Walikota, Selasa 13 Juni 2023.

"Nah ini sedang berproses, kita lagi belajar proses yang paling bisa aman, rasional, dan tidak melanggar aturan, prosesnya ini bisa panjang bisa cepat, kan ini undang-undang juga harus kita patuhi, apakah nanti (kewenangan) Kota Pontianak atau pusat," paparnya.

5 Fakta Pembangunan Jembatan Garuda Pontianak Kerjasama Pemkot dan Investor China

Oleh karenanya, dalam mempersiapkan administrasi-administrasi yang dibutuhkan, Kata Edi, pihaknya tidak bisa serta merta tanpa memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

"Kita ndak bisa serta merta, misalnya bentuk KPBJ nya, karena ini kan saya 6 bulan lagi selesai, jadi harus kita konsultasi kan dulu ke pusat, yang paling benar itu yang mana," katanya.

"Karena ini menyangkut pinjaman dan lain sebagainya, yang menguntungkan daerah, dan yang paling benar," tuturnya.

"Jadi terus terang ini perlu dilakukan upaya-upaya konsultasi, terus minta pembimbingan dari pemerintah pusat, yang terbaik seperti apa," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edi juga mengungkapkan, terkait persoalan teknis seperti studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebelumnya sudah pernah disusun, dan bahkan sudah dinyatakan layak.

Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan Jembatan Garuda ini jalan ditempat, bahkan seperti FS, DED, dan kajian AMDAL disebutkan belum tersedia.

"Kalau masalah teknis, masalah FS, dulu sudah pernah dibuat FS nya, kita sudah layak," ungkapnya.

"Tapi pada saat itu adalah FS untuk jembatan biasa, walaupun rangkanya dengan cable stayed, tapi teknologinya teknologi yang umum seperti (Jembatan) Berelang di Batam, Suramadu, dan mungkin ada beberapa jembatan di Indonesia ya, termasuk di sungai Mahakam," paparnya.

Bagi Edi, jika pembangunan Jembatan Garuda ini betul-betul dapat terealisasi maka akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan Kota Pontianak.

"Bagi saya kalau itu terbangun sangat berdampak terhadap Kota Pontianak," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved