Polemik Camat Jongkong

Jabaruddin Angkat Bicara Penyebab Dirinya Dimutasi Sebagai Camat Jongkong

Jabaruddin menceritakan bahwa malam hari jelang pelantikan, dirinya bertemu kepala BKPSDM dan Sekda Kapuas Hulu.

|
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat melantik Camat Jongkong yang baru, Syahbudinsyah, yang sebelumnya dijabat oleh Jabaruddin selama 3 bulan pada 9 Juni 2023. Di mana mutasi jabatan tersebut menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Kapuas Hulu khususnya wilayah kecamatan Jongkong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Mantan Camat Jongkong Jabaruddin, buka suara terkait pasca dirinya dimutasi dari jabatan Camat tersebut, yang hingga kini masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Jongkong.

Jabaruddin menceritakan bahwa malam hari jelang pelantikan, dirinya bertemu kepala BKPSDM dan Sekda Kapuas Hulu, di Rumah Dinas Sekda Kapuas Hulu, untuk mengklarifikasi masalah yang menjadi alasan atau penyebab dipindahkan.

"Saya dipindahkan dikarenakan ada yang tersinggung, kalau saya mampu menyalakan listrik PLN 24 jam di wilayah Kecamatan Jongkong, tidak bawa-bawa namanya yang bersangkutan," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 13 Juni 2023.

Lalu kata Jabaruddin, di depan Sekda Kapuas Hulu dan Kepala BPKSDM juga, kalau dirinya pada saat pelantikan tidak siap hadir, karena tidak mau mengecewakan masyarakat yang sudah datang ke DPRD, dan bertemu Bupati Kapuas Hulu, agar ia jangan dipindahkan.

"Jika saya ikut pelantikan, maka saya tidak menghargai upaya yang sedang berlangsung mereka lakukan," tegasnya.

Kecewa Mutasi Camat Jongkong, Masyarakat Jongkong Harapkan Ini ke Camat Baru

Terus cerita Jabaruddin tersebut, pada malam itu juga sejumlah masyarakat Jongkong bertemu dengan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Pendopo Bupati.

"Jadi saya jelas-jelas ada memberitahukan ke pimpinan, kalau tak bisa hadir pada saat pelantikan, namun tetap juga saya di non job kan, meskipun sudah memberitahukan," ucapnya.

Jabaruddin juga menuturkan bahwa, ada anehnya juga pada saat pelantikan ada tiga orang pejabat tidak hadir dalam pelantikan, tapi mengapa hanya nama dirinya yang dipublikasikan, dan sedangkan dua nama tidak disebutkan.

"Itu namanya diskriminatif dan saya digiring satu-satunya ASN yang membangkang, dan saya menerima konsekwensinya, tetapi fear dan tidak boleh hanya satu orang yang terkesan ASN yang tidak patuh, dan tidak loyal dengan pimpinan," ujarnya 

"Jika saya salah dalam menjalankan tugas, tegur dan siap dipanggil dan siap klarifikasi, tapi hampir 3 bulan saya menjabat tidak pernah saya ditegur apalagi dipanggil. Jika dipanggil insyaallah siap datang dan siap klarifikasi," ucapnya.

Di mana menurut Jabaruddin, tugas pimpinan selama 6 bulan wajib melakukan pembinaan.

Jika selama 6 bulan ada yang keliru dan tidak dalam melaksanakan tugas dirinya siap diberi sanksi dengan salah satunya dipindahkan.

"Saya tidak tau apa kesalahan, dan juga saya dimutasikan bukan di promosi tapi tiba-tiba dipindahkan atau dimutasi tanpa ada kejelasan," ujarnya.

Siapa Camat Jongkong Kapuas Hulu yang Ingin Dipertahankan Masyarakat? Intip Jumlah Harta Kekayaanya

Semestinya kata Jabaruddin, jika ada masyarakat yang mendatangi ke rumah rakyat DPRD dengan membawa ribuan tanda tangan masyarakat, dan difasilitasi oleh DPRD datang ketemu langsung Bupati sudah layak untuk menjadi pertimbangkan.

"Sekali lagi saya sudah hampir satu Minggu pasca pelantikan sengaja berdiam diri, tetapi setelah saya melihat hal seperti ini, maka saya terpanggil untuk sedikit menjelaskan kepada publik bahwa inilah fakta yang saya alami dan saya jalani," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved