Golongan Masyarakat yang Berhak Menerima Pembagian Daging Kurban Idul Adha
Golongan masyarakat yang berhak menerima daging kurban Idul Adha sesuai syariat dan ketentuan hukum Islam.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
• Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain , Bacaannya Berbeda!
3. Fakir miskin
Kemudian, fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.
Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin mendapatkan jatah 1 per 3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
HARGA Sembako Papua Hari Ini: Bawang Merah Rp 73.750, Minyak Goreng Curah Turun 9,29 Persen |
![]() |
---|
Update Harga Sembako di Kalbar Hari Ini : Cabai Merah Naik, Bawang hingga Telur Turun |
![]() |
---|
HARGA Sembako Papua Hari Ini: Bawang Merah Tembus Rp 75.400, Minyak Goreng Curah Turun 9.29 Persen |
![]() |
---|
Update Harga Sembako Kalimantan Barat Hari Ini : Cabai Merah Naik, Bawang Merah Turun |
![]() |
---|
Update Harga Sembako di Kalimantan Barat Hari Ini: Beras, Cabai, Gula, hingga Daging |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.