Golongan Masyarakat yang Berhak Menerima Pembagian Daging Kurban Idul Adha

Golongan masyarakat yang berhak menerima daging kurban Idul Adha sesuai syariat dan ketentuan hukum Islam.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi daging kurban. 

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain , Bacaannya Berbeda!

3. Fakir miskin

Kemudian, fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.

Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah 1 per 3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved