Polemik Camat Jongkong

Duduk Perkara Perselisihan Camat Jongkong dan Pemda Kapuas Hulu

Perselisihan Camat Jongkong dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu berawal dari dimutasinya Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.

|
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Mantan Camat Jongkong Jabaruddin. Perselisihan Camat Jongkong dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu berawal dari dimutasinya Jabaruddin sebagai Camat Jongkong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Duduk perkara perselisihan Camat Jongkong dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu berawal dari dimutasinya Jabaruddin sebagai Camat Jongkong.

Jabaruddin digantikan Syahbudinsyah oleh Pemda Kapuas Hulu.

Pergantian Jabaruddin mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat Jongkong.

Mereka kecewa dengan keputusan Pemda yang melakukan mutasi terhadap Jabaruddin.

Bahkan masyarakat Jongkong telah melakukan aksi damai di Kantor Desa Jongkong Kiri Hulu, pada Rabu 7 Juni 2023 malam, dan pada Kamis 8 Juni 2023 siang malam.

Perwakilan masyarakat Jongkong pun telah melakukan audensi ke Bupati Kapuas Hulu, dan DPRD Kapuas Hulu.

Harta Kekayaan Jabaruddin Mantan Camat Jongkong yang Dimutasi Oleh Pemda Kapuas Hulu

Baru 3 Bulan

Jabaruddin belum lama menjabat sebagai Camat Jongkong. Kurang lebih 3 bulan.

“Padahal selama menjabat sebagai camat Jongkong, kinerja Jabaruddin sangat baik, serta masyarakat sangat nyaman,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Jongkong Herliansyah.

Maka dari itu kata Herliansyah, masyarakat merasa kecewa, maka dari itulah masyarakat Jongkong memperjuangkan agar Jabaruddin sebagai Camat Jongkong, tanpa ada kepentingan apapun asli dari masyarakat Jongkong.

"Namun usahakan kami tidak mampu mempertahankan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong," ucapnya.

Klaim PLN 24 Jam

Herliansyah menyebut penyebab Jabaruddin dimutasi dari jabatan Camat Jongkong, diduga dikarenakan rencana hidupnya jaringan PLN 24 jam di wilayah Kecamatan Jongkong.

"Mungkin bisa jadi ada yang merasa tersinggung, sehingga Jabaruddin harus dimutasi sebagai Camat Jongkong, namun pada dasarnya perjuangan akan hidupnya jaringan PLN 24 jam adalah, perjuangan semua pihak, baik masyarakat, desa, camat, Anggota DPRD, dan kepada Daerah," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Herliansyah juga meminta kepada Camat yang baru menggantikan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong, untuk melanjutkan program camat yang lama.

Diantaranya hidupkan 24 jam jaringan listrik, peluasan jaringan listrik (Dusun Penelat, Dusun Saka, Dusun Kepiat, Desa Ujung Jambu, Dusun Menyimpang, dan Desa Ujung Said dan Penupian Raya), penataan terminal atau dermaga Jongkong, penambahan ketinggian listrik (drop), dan ruas jalan yang rusak sehingga daerah di Kecamatan Jongkong.

"Biarpun usaha kami tertunda, kami juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kapuas Hulu, telah membantu kami menyampaikan aspirasi ke kepala daerah untuk mempertahankan Jabaruddin sebagai Camat Jongkong," ungkapnya.

Jabaruddin Angkat Suara

Mantan Camat Jongkong Jabaruddin, buka suara terkait pasca dirinya dimutasi dari jabatan Camat tersebut, yang hingga kini masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Jongkong.

Jabaruddin menceritakan bahwa malam hari jelang pelantikan, dirinya bertemu kepala BKPSDM dan Sekda Kapuas Hulu, di Rumah Dinas Sekda Kapuas Hulu, untuk mengklarifikasi masalah yang menjadi alasan atau penyebab dipindahkan.

"Saya dipindahkan dikarenakan ada yang tersinggung, kalau saya mampu menyalakan listrik PLN 24 jam di wilayah Kecamatan Jongkong, tidak bawa-bawa namanya yang bersangkutan," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Selasa 13 Juni 2023.

Lalu kata Jabaruddin, di depan Sekda Kapuas Hulu dan Kepala BPKSDM juga, kalau dirinya pada saat pelantikan tidak siap hadir, karena tidak mau mengecewakan masyarakat yang sudah datang ke DPRD, dan bertemu Bupati Kapuas Hulu, agar ia jangan dipindahkan.

"Jika saya ikut pelantikan, maka saya tidak menghargai upaya yang sedang berlangsung mereka lakukan," tegasnya.

Terus cerita Jabaruddin tersebut, pada malam itu juga sejumlah masyarakat Jongkong bertemu dengan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di Pendopo Bupati.

"Jadi saya jelas-jelas ada memberitahukan ke pimpinan, kalau tak bisa hadir pada saat pelantikan, namun tetap juga saya di non job kan, meskipun sudah memberitahukan," ucapnya.

Jabaruddin juga menuturkan bahwa, ada anehnya juga pada saat pelantikan ada tiga orang pejabat tidak hadir dalam pelantikan, tapi mengapa hanya nama dirinya yang dipublikasikan, dan sedangkan dua nama tidak disebutkan.

"Itu namanya diskriminatif dan saya digiring satu-satunya ASN yang membangkang, dan saya menerima konsekwensinya, tetapi fear dan tidak boleh hanya satu orang yang terkesan ASN yang tidak patuh, dan tidak loyal dengan pimpinan," ujarnya 

"Jika saya salah dalam menjalankan tugas, tegur dan siap dipanggil dan siap klarifikasi, tapi hampir 3 bulan saya menjabat tidak pernah saya ditegur apalagi dipanggil. Jika dipanggil insyaallah siap datang dan siap klarifikasi," ucapnya.

Di mana menurut Jabaruddin, tugas pimpinan selama 6 bulan wajib melakukan pembinaan.

Jika selama 6 bulan ada yang keliru dan tidak dalam melaksanakan tugas dirinya siap diberi sanksi dengan salah satunya dipindahkan.

"Saya tidak tau apa kesalahan, dan juga saya dimutasikan bukan di promosi tapi tiba-tiba dipindahkan atau dimutasi tanpa ada kejelasan," ujarnya.

Siapa Camat Jongkong Kapuas Hulu yang Ingin Dipertahankan Masyarakat? Intip Jumlah Harta Kekayaanya

Semestinya kata Jabaruddin, jika ada masyarakat yang mendatangi ke rumah rakyat DPRD dengan membawa ribuan tanda tangan masyarakat, dan difasilitasi oleh DPRD datang ketemu langsung Bupati sudah layak untuk menjadi pertimbangkan.

"Sekali lagi saya sudah hampir satu Minggu pasca pelantikan sengaja berdiam diri, tetapi setelah saya melihat hal seperti ini, maka saya terpanggil untuk sedikit menjelaskan kepada publik bahwa inilah fakta yang saya alami dan saya jalani," ucapnya.

Di mana atas kejadian ini, Jabaruddin sudah meras ikhlas dan siap di non job kan, tetapi juga harus mendapat pemberitaan, dan pemberlakuan yang adil.

"Pastinya penyebab dipindahkan gara-gara Wakil Bupati tersinggung, kalau saya mampu menyalakan listrik PLN 24 jam tidak bawa-bawa namanya," ungkapnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved