Khazanah Islam

Bacaan Niat Qadha Puasa Ramadhan Bagi Perempuan Nifas dan Menstruasi Lengkap Arab dan Latin

Ganti puasa tersebut dapat dilakukan pada waktu-waktu yang lain setelah bulan Ramadhan berakhir.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Niat Qadha Puasa Ramdhan bagi perempuan yang menstruasi saat bulan Ramadhan lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi perempuan yang menstruasi atau nifas boleh meninggalkan puasa wajib.

Perempuan yang sedang menstruasi atau nifas diharapkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut setelah periode tersebut berakhir.

Mereka dapat melakukannya setelah mereka telah suci kembali dan tidak dalam keadaan menstruasi atau nifas.

Ganti puasa tersebut dapat dilakukan pada waktu-waktu yang lain setelah bulan Ramadhan berakhir.

Biasanya, wanita yang telah suci kembali akan melaksanakan puasa pengganti di bulan-bulan selanjutnya, seperti bulan Syawal atau bulan-bulan sunnah seperti Dzulhijjah atau Muharram.

Bolehkah Perempuan Menyembelih Hewan Kurban Sendiri?

Penting bagi perempuan yang mengalami menstruasi untuk menjaga niat dan tekad untuk mengganti puasa yang ditinggalkan tersebut.

Mengganti puasa adalah kewajiban bagi mereka, dan melakukannya adalah bentuk penghormatan dan ketaatan terhadap ajaran agama.

Selain itu, selama masa menstruasi, wanita masih diharapkan untuk melaksanakan ibadah-ibadah lainnya, seperti salat (kecuali salat wajib), membaca Al-Quran, berdzikir, dan berdoa.

Menstruasi tidak menghalangi pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut.

Dalam hal ini, penting untuk berkonsultasi dengan seorang ulama atau seorang ahli agama yang dapat memberikan nasihat yang lebih rinci dan sesuai dengan situasi pribadi.

Lantas bagaimana tata cara niat puasa qadha Ramadhan bagi perempuan menstruasi?

Niat puasa qadha bagi wanita haid pada hakikatnya sama dengan niat qadha pada umumnya, yaitu:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانِ لِلهِ تَعَالىَ

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadâi fardli ramadhâna lillahi ta’ala

“Saya niat puasa pada hari esok, untuk mengganti fardhu Ramadhan karena Allah ta’ala.”

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis , Bolehkan Jika Digabung Sekaligus Puasa Senin Kamis ?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved