Lokal Memilih

Tahapan Pencalonan Bacaleg DPRD Mempawah, KPU: Masih Verifikasi Administrasi

Setelah verifikasi administrasi selesai lanjut Agoes, akan dilaksanakan tahap perbaikan dokumen kepada Parpol.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Agoes Susanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 9 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Agoes Susanto, mengatakan tahapan pencalonan untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Mempawah masih terus berjalan.

"Untuk tahapan pencalonan Bacaleg DPRD Mempawah saat ini masih dilakukan proses verifikasi administrasi untuk dokumen persyaratan Bacaleg yang berlangsung mulai 15 Mei 2023 lalu hingga nanti 23 Juni Tahun 2023," ujar Agoes, Senin 12 Juni 2023.

Setelah verifikasi administrasi selesai lanjut Agoes, akan dilaksanakan tahap perbaikan dokumen kepada Parpol yang Bacalegnya masih belum memenuhi persyaratan dokumen.

"Setelah itu, di tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023 nantinya Partai Politik yang telah mengajukan Bacaleg akan memperbaiki segala macam dokumen-dokumen yang kita anggap harus ada diperbaiki, artinya masih belum memenuhi persyaratan dan harus diperbaiki," katanya.

Dikatakan Agoes, setelah perbaikan dokumen Bacaleg, nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD pada 3 November 2023.

"Nah, untuk jadwal kampanye sendiri dimulai pada 27 November 2023 hingga 10 Februari 2024," jelasnya.

Warga Desa Bumbun Harap Ada Kemajuan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Mempawah: Kita Perjuangkan

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved