Kabar Artis

Natasha Rizki Sebut Nafkah Mut'ah Pada Desta, Keduanya Sepakat Tak Menuntut Apa-apa

Mengenai nafkah mut'ah Natasha Rizki sudah mengajukan berdasarkan kesepakatan. Namun, untuk besaran nominal pihak kuasa hukum enggan beberkan.

Instagram
Untuk masalah anak hak asuh jatuh ditangan Natasha Rizki karena ketiga anaknya masih dibawah umur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Perceraian Desta Mahendra dan Natasha Rizky memang meghebohkan publik.

Keduanya kembali menjadi sorotan karena sidanga lanjutan erceraian yang kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 12 Juni 2023.

Sayangnya, kedua belah pihak tak hadir di sidang lanjutan yang beragendakan saksi.

Dalam kesempatan ini, Desta menghadirkan dua orang saksi, yaitu Fifi Karamoy dan Yessi.

"Pemeriksaan saksi tadi ada dua orang saksi, dua-duanya dari desta. Yang satu Fifi teman Desta yang satu Yessi kakak kandung Natasha," ujar Dolly Siregar selaku kuasa hukum Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin12 Juni 2023.

Alasan Raffi Ahmad Pilih Gege dan Desta di Kompetisi Lagi-Lagi Tenis, Rebut Piala Berlian

Lebih lanjut, saat ditanya perihal tuntutan yang diajukan rupanya Natasha Rizki tak menuntut apapun.

"Gak ada, tidak ada tuntutan, masing-masing dengan porsinya artinya sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjut Dolly.

Mengenai nafkah mut'ah Natasha Rizki sudah mengajukan berdasarkan kesepakatan. Namun, untuk besaran nominal pihak kuasa hukum enggan beberkan.

"Itu sudah dikeluarkan dari kesepakatan tersebut, menerima dari permohonan untuk nominal gak bisa disebutkan karena itu materi, sidang tertutup," jelasnya.

Usai Sidang Cerai, Desta dan Natasha Rizki Rencanakan Liburan Bersama

Untuk masalah anak hak asuh jatuh ditangan Natasha Rizki karena ketiga anaknya masih dibawah umur.

"Hak asuh anak juga, kalo dibawah 12 tahun harus seperti itu, meski sepakat diasuh bersama pengasuhan tetap di tangan ibunya," pungkas Dolly.

Diketahui, Desta melayangkan gugatan cerainya terhadap Natasha Rizki pada 11 Mei 2023 lalu.

Mediasi gagal dilakukan, sidang lanjutan beragendakan putusan akan berlangsung pada 19 Mei mendatang.

(*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved